Jateng
Selasa, 28 April 2015 - 11:50 WIB

PENGELOLAAN NUSAKAMBANGAN : Ganjar Pranowo Desak Kemenkumham Merevisi Aturan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pulau Nusakambangan (indonesia-tourism.com)

Pulau Nusakambangan (indonesia-tourism.com)

Pengelolaan Nusakambangan kembali disentil Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Ganjar mendesak Kemenkum HAM merevisi dasar pengelolaan Pulau Nusakambangan 

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendesak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk merevisi dasar pengelolaan Pulau Nusakambangan yang terletak di Kabupaten Cilacap agar tidak menyalahi aturan.

“Kalau Kemenkumham berpendapat Pulau Nusakambangan itu dasar pengelolaannya staatsblad 1917, di mana satu pulau itu merupakan kawasan penjara, maka harus direvisi karena di sana ada industri,” katanya di Semarang seperti dikutip Antara, Senin (27/4/2014).

Advertisement

Menurut Ganjar, permasalahan terkait dengan dasar pengelolaan Pulau Nusakambangan harus secepatnya diselesaikan oleh pihak terkait.

“Kalau dasarnya tidak direvisi maka terjadi kekeliruan. Peruntukannya penjara, kok isinya ada pertambangan, ini yang saya kira mesti diselesaikan,” ujarnya.

Ganjar mengaku sudah melakukan pembicaraan dengan Kemenkumham terkait dengan dasar pengelolaan Pulau Nusakambangan, namun belum ada keputusan.

Advertisement

“Kami sudah ‘rembugan’ untuk membahas pengelolaan Nusakambangan, tidak hanya menyurati Kemenkumham,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai bahwa Pulau Nusakambangan yang di dalamnya terdapat sejumlah lembaga pemasyarakatan untuk narapidana khusus itu harus terisolasi guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Pulau Nusakambangan sangat penting untuk disterilkan dan menjadi daerah yang terisolasi serta tertutup, bukan daerah tujuan wisata,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif