Jogja
Selasa, 28 April 2015 - 13:20 WIB

PDAM Gunungkidul Dapat Hibah Rp2,5 Miliar, Untuk Apa?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

PDAM Gunungkidul mendapatkan bantuan dana hibah Rp2,5 miliar

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Handayani ketiban rezeki setelah mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Pusat sebesar Rp3,5 miliar.

Advertisement

Oleh perusahaan daerah itu, uang akan digunakan untuk pemasangan 1.500 sambungan rumah (SR) bagi masyarakat berpenghasilan  rendah.

Untuk bisa mencairkan hibah, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mesti membuat payung hukum penyertaan modal PDAM. Mengingat, dana hibah akan diberikan lewat Pemkab.

“Dari seluruh daerah yang mendapatkan hibah, hanya Gunungkidul yang belum memiliki payung hukum. Peraturan daerah sedang disusun dan akan diserahkan ke Dewan [Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gunungkidul],” ungkap Direktur Utama PDAM Tirta Handayani, Isnawan Fibrianto, saat ditemui Harian Jogja di ruang kerjanya, Senin (27/4/2015).

Advertisement

Dia berharap pada Juni mendatang perda sudah disahkan sehingga pemasangan 1.500 SR bisa segera direalisasikan.

Saat ini, dari 1.500 SR, PDAM telah menyerahkan daftar sebanyak 1.650 calon, termasuk di dalamnya cadangan 10%, ke Pemerintah Pusat.

PDAM hanya bisa mengusulkan berdasarkan kriteria yang ditentukan, misalnya dengan acuan daya listrik di bawah 1.300 watt. Selanjutnya, data yang diserahkan akan diverifikasi Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Advertisement

Isnawan menegaskan calon pelanggan baru tersebut tetap diwajibkan membayar ke PDAM meski mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Namun, pembayarannya berbeda dengan pelanggan mandiri karena hanya diwajibkan membayar Rp350.000. Uang ini diberikan sebagai ganti biaya pemasangan, survei sampai pajak pertambahan nilai.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif