Kasus UPS DKI Jakarta makin terang. Selain dokumen dari Haji Lulung, Bareskrim juga menemukan barang bukti lain.
Solopos.com, JAKARTA — Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso mengatakan penyidiknya mendapat barang bukti penting terkait kasus UPS DKI saat menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta.
“Dari hasil laporan sebagian dapat. Lumayan besar lah,” kata Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/4/2015).
Komjen Pol. Budi Waseso menyatakan barang bukti berupa dokumen itu menyimpan catatan-catatan terkait dugaan kasus korupsi UPS. “Artinya di situ catatan-catatannya bukti daripada dokumen-dokumen,” katanya.
Budi Waseso menambahkan penyidik tengah mengevaluasi barang bukti hasil penggeledahan sebagai tindaklanjut perkembangan kasus UPS. “Artinya masih tunggu pengembangan penyidik,” kata Budi Waseso.
Lebih lanjut, Budi Waseso menuturkan penyidik juga akan menghubungkan temuan barang bukti tersebut saat pemeriksaan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana, Rabu (29/4/2015). “Nanti setelah itu hasil pemeriksaan nanti dihubungkan dengan petunjuk dan alat bukti yang ada,” katanya.
Dalam penggeledahan di ruang Komisi E DPRD DKI, ruang Haji Lulung, Selasa (27/4/2015), penyidik Fahmi Zulfikar menyita sejumlah dokumen antara lain tiga perangkat komputer, serta perekam digital terkait dugaan kasus korupsi uninterruptible power supply (UPS).
Dalam kasus UPS, penyidik telah menetapkan tersangka yaitu Alex Usman dalam pengadaan UPS berperan sebagai pejabat pembuat komitmen di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Kemudian, Zainal Soleman berperan sebagai penjabat pembuat komitmen di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.