News
Selasa, 28 April 2015 - 11:55 WIB

HUKUMAN MATI : Regu Tembak Sudah Siap, Tinggal Tunggu Kejaksaan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi eksekusi mati (JIBI/Solopos/Dok.)

Hukuman mati akan dilaksanakan di Pulau Nusakambangan.

Solopos.com, CILACAP – Polisi telah menyiapkan regu tembak untuk melakanakan eksekusi hukuman mati terhadap sembilan terpidana kasus narkoba di Pulau Nusakambangan, Cilacap.

Advertisement

“Saya sebagai Kapolda Jawa Tengah mengecek keamanan secara menyeluruh dalam persiapan pelaksanaan eksekusi di wilayah Cilacap,” kata Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Noer Ali didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta M. Adi Toegarisman di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Selasa (28/4/2015).

Selain itu, kata dia, pihaknya juga mengecek kesiapan pasukan Polri yang akan melaksanakan tugas kenegaraan atau eksekusi serta mengecek sarana-prasarana pendukung untuk pelaksanaan eksekusi.

Advertisement

Selain itu, kata dia, pihaknya juga mengecek kesiapan pasukan Polri yang akan melaksanakan tugas kenegaraan atau eksekusi serta mengecek sarana-prasarana pendukung untuk pelaksanaan eksekusi.

“Secara umum Polri siap sepenuhnya untuk pengamanan eksekusi,” kata dia.

Saat ditanya mengenai jumlah personel yang dilibatkan dalam pengamanan, dia mengatakan sesuai yang disampaikan Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Polisi Ulung Sampurna Jaya sebanyak 1.200 personel Polri yang didukung penuh TNI.

Advertisement

“Nanti berapa dan kapan waktunya Kejaksaan akan eksekusi, regu tembak 14 kali jumlah itu saja [jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi],” kata Kapolda.

Akan tetapi saat ditanya apakah regu tembak itu sudah berada di Pulau Nusakambangan, dia enggan memberi komentar lebih lanjut.

“Polri siap kapan Kejaksaan menyatakan gerak, kita siap,” kata dia tegas.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta M. Adi Toegarisman mengatakan berdasarkan pengecekan bersama Kapolda Jateng di Nusakambangan, semua persiapan untuk melaksanakan putusan hukuman mati sudah siap.

Disinggung mengenai waktu pelaksanaan eksekusi hukuman mati, dia mengaku belum bisa menginformasikannya.

“Masalah waktu, belum bisa kami katakan,” kata dia.

Advertisement

Saat ditanya apakah lokasi eksekusi sama seperti tahap pertama di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, dia mengatakan hal itu belum bisa dipastikan.

Kejaksaan Agung pada akhir pekan lalu menyatakan sebanyak sembilan terpidana mati kasus narkoba akan segera dieksekusi secara serentak di Pulau Nusakambangan dalam waktu dekat.

Kesembilan terpidana mati itu terdiri atas Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).

Jumlah tersebut berkurang satu orang dari 10 terpidana mati yang masuk daftar eksekusi tahap kedua yang dirilis Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.

Hal itu disebabkan terpidana mati asal Prancis Serge Areski Atlaoui ditarik dari daftar eksekusi tahap kedua karena yang bersangkutan menggugat penolakan grasi oleh Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif