News
Selasa, 28 April 2015 - 17:30 WIB

HUKUMAN MATI : Pemerintah Minta Eksekusi Mati Tak Dipolitisasi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Angela, kekasih terpidana mati Raheem Agbaje Salami memberikan surat terbuka yang ditulisnya sendiri kepada wartawan di dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (28/4/2015). Dalam suratnya Angela memohon kepada Presiden Jokowi dan masyarakat Indonesia untuk menghentikan proses eksekusi mati terhadap Raheem. (JIBI/Solopos/Antara/Idhad Zakaria)

Hukuman mati terus menjadi kontroversi. Pemerintah pun meminta proses hukum tak dipolitisasi.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah meminta semua pihak tidak mempolitisasi proses hukum yang berjalan terhadap para terpidana mati kasus penyelundupan narkotika dan obat-obatnya terlarang (narkoba).

Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Tedjo Edhy Purdijatno, mengatakan seharusnya terpidana mati asal Filipina Mary Jane mempersoalkan proses hukum yang dijalaninya sebelum pemerintah memutuskan akan melaksanakan vonis pengadilan.

Pernyataan Tedjo Edhy Purdijatno tersebut terkait dengan adanya dugaan proses hukum yang tidak layak, dan adanya anggapan Mary Jane hanyalah korban perdagangan manusia yang dimanfaatkan oleh sindikat narkoba internasional.

“Ini kan sudah berjalan sekian tahun, kalau memang tidak layak kenapa tidak ramai dari dulu. Ini sudah melalui proses hukum, proses hukum jangan dipolitisisasi ya,” kata Tedjo Edhy Purdijatno di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/4/2015).

Advertisement

Tedjo menuturkan eksekusi Mary Jane Veloso bersama delapan terpidana mati lainnya akan dilaksanakan pada bulan ini. Artinya, eksekusi tersebut akan dilaksanakan paling lambat pada Kamis pekan ini, karena Jumat nanti telah memasuki Mei 2015.

Menurutnya, Presiden Jokowi juga telah menegaskan Indonesia dalam posisi untuk menegakkan proses hukum yang berlaku di dalam negeri. Apalagi saat ini Indonesia telah memasuki fase gawat narkoba, karena banyaknya generasi muda yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

Dalam kesempatan itu Tedjo juga mengakui Presiden Filipina Benigno Aquino Jr telah meminta keringanan secara langsung kepada Presiden Jokowi. Kedua Presiden saling bertemu di sela-sela pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN.

Advertisement

Sebelumnya, Komnas Perempuan menyatakan Mary Jane Veloso sebagai korban dari perdagangan manusia dan sindikat narkoba internasional. Dalam laporannya, Komnas Permpuan menyebut Mary Jane sebagai korban pemiskinan, dan memiliki keinginan untuk memperbaiki ekonomi keluarganya.

Mary Jane sempat menjadi pekerja rumah tangga di Dubai, dan kemudian bekerja di Malaysia, sebelum akhirnya bekerja di Indonesia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif