News
Selasa, 28 April 2015 - 23:30 WIB

HUKUMAN MATI : Dunia Diminta Hormati Hukum Indonesia

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Simpatisan Kontras, Selasa (28/4/2015), mengingatkan Presiden Jokowi agar tak menghukum mati korban perdagangan manusia yang dipaksa menjadi kurir narkoba. (JIBI/Solopos/Antara/Yudhi Mahatma)

Hukuman mati terhadap terpidana kasus narkoba ditentang banyak negara.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi I DPR, Tantowi Yahya, meminta publik internasional menghormati hukum yang berlaku di Indonesia, terlebih yang mengatur tentang tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, setiap negara mempunyai aturan hukum yang berlaku.

Advertisement

Terlebih, dirinya yakin bukan hanya Indonesia yang menerapkan hukuman mati untuk pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba. “Jadi mereka harus menghormati hukum jika ada di kawasan indonesia,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Selasa (28/4/2015).

Selain itu, penerapan hukuman mati di Indonesia untu tindak pidana narkoba bukan terjadi secara tiba-tiba. Bahkan, saat warga negara asing masih terbang dan hendak menginjakkan kaki ke Indonesia, maskapai sudah memperingatkan adanya hukuman berat untuk pelaku tindak pidana itu.

“Selanjutnya, jika mereka tertangkap membawa narkoba, dan mengajukan upaya hukum setelah divonis, itu kan lucu,” katanya.

Advertisement

Saat di indonesia mereka paham betul konsekuensinya. “Ada rehabilitasi, penjara seumur hidup, sampai hukuman mati. Mereka tahu betul, tapi mereka berusaha tidak mengjormati hukum dengan melanggar aturan-aturan yang dibuat.”

Saat ini antara lain Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari duo Bali Nine dari Australia, Raheem Agbaje Salami dari Nigeria, Rodrigo Gularte dari Brasil, Okwudili Oyatanze dari Nigeria, Martin Anderson dari Ghana, Silvester Obiekwe Nwaolise dari Nigeria, Zainal Abidin dari Indonesia, serta Mary Jane Veloso dari Filipina, siap menerima hukuman mati.

Dijadwalkan, hukuman mati akan dilangsungkan pada selasa malam di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. “Konsekuensi itu yang harus mereka terima atas perbuatannya,” kata Tantowi Yahya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif