Dugaan korupsi Tegal menyeret dosen Politeknik Perhubungan Darat Tegal, Andi Sahara ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Andi diduga terlibat korupsi pembangunan asrama milik lembaga pendidikan tersebut
Kanalsemarang.com, SEMARANG- Dosen Politeknik Perhubungan Darat Tegal, Andi Sahara, ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah atas kasus korupsi pembangunan asrama milik lembaga pendidikan tersebut.
“Ditahan 20 hari ke depan untuk memudahkan penyidikan,” kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Johny Manurung di Semarang seperti dikutip Antara, Selasa (28/4/2015).
Menurut dia, tersangka merupakan pejabat pembuat komitmen dalam proyek tersebut.
Ia menuturkan kerugian negara yang terjadi dalam proyek tersebut sekitar Rp2,4 miliar.
Ia menjelaskan proyek yang seharusnya selesai pada 2013 tersebut ternyata hanya terselesaikan sekitar 83 persen.
Namun, pelaksana pekerjaan yakni PT Galih Medan Persada telah menerima pembayaran penuh sebesar Rp9,6 miliar.
“Nilai proyek yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp7,9 miliar,” katanya.
Proyek ini sendiri, lanjut dia, dibiayai oleh APBN 2013.