Soloraya
Senin, 27 April 2015 - 03:10 WIB

PASAR IR. SOEKARNO SUKOHARJO : Kelabui Pemkab, SIP Pedagang Langsung Dicabut

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dua pedagang berbincang sambil berjalan di lorong los zona gerabat lantai I Pasar Ir. Soekarno, Sukoharjo, Kamis (23/4/2015). Los-los di kawasan tersebut melompong karena pedagang telah meninggalkan losnya untuk berdagang di luar pasar. (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Pasar Ir. Soekarno Sukoharjo belum ditempati pedagang. Pemkab memastikan akan mencabut SIP jika ada yang terpergok mengelabuhi petugas.  

Solopos.com, SUKOHARJO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo memastikan akan mencabut surat izin penempatan  los/kios Pasar Ir. Soekarno dari pedagang yang terbukti mengelabui petugas.

Advertisement

Pengawasan dan pendataan dilakukan secara berkelanjutan sambil menunggu keputusan akhir Bupati, Wardoyo Wijaya, mengenai pengambilalihan los/kios.

Wardoyo saat ditemui wartawan seusai mengikuti kegiatan di Alun-alun Satya Negara, Sukoharjo, Sabtu (25/4/2015), mengaku mendapat laporan ada banyak pedagang yang mengelabui petugas dengan berdagang sesaat agar los tidak diambil alih. Setelah membayar retribusi mereka berjualan di luar pasar.

Advertisement

Wardoyo saat ditemui wartawan seusai mengikuti kegiatan di Alun-alun Satya Negara, Sukoharjo, Sabtu (25/4/2015), mengaku mendapat laporan ada banyak pedagang yang mengelabui petugas dengan berdagang sesaat agar los tidak diambil alih. Setelah membayar retribusi mereka berjualan di luar pasar.

Selain itu ada pula laporan masalah pedagang berizin yang biasa beroperasi di sekitar pasar pada dini hari. Selepas pukul 07.00 WIB mereka pulang. Alhasil los/kios jatah mereka kosong. Wardoyo menyatakan akan mencabut pedagang yang berlaku demikian.

“Jangan coba-coba curang. Kalau kedapatan curang, los/kios langsung saya cabut,” ulas Wardoyo.

Advertisement

“Pekan depan semoga saja sudah ada keputusan. Pokoknya pengawasan terus dilakukan. Kalau ada pedagang ketika ada inspeksi kemarin [Jumat 24/4/2015] berjualan, besoknya dan seterusnya tidak, berarti itu terindikasi hanya akal-akalan,” kata orang nomor satu di Pemkab Sukoharjo itu.

Kepala Disperindag Sukoharjo, A.A. Bambang Haryanto, mengingatkan agar pedagang berizin, terutama pedagang sayuran dan daging, setelah menempati los tidak berjualan di luar pasar. Dia akan memasukkan pedagang yang bersangkutan dalam daftar hitam jika ketahuan berjualan di luarp pasar. Meninggalkan pasar tidak menjadi masalah apabila dagangan yang dijual di los sudah habis.

“Intinya, tidak boleh lagi berjualan di luar pasar,” ujar lelaki yang akrab disapa Anton itu.

Advertisement

Pantauan Solopos.com di Pasar Ir. Soekarno, Sabtu, kios No. 65 dan 66 lantai I zona jamu tutup. Padahal, pada saat diinspeksi oleh Anton pada Selasa (23/4/2015), kios itu buka. Pemilik kios, Rumini, mengaku baru membuka kios pada Selasa (21/4/2015). Hal yang sama terjadi pada kios No. 269-270 lantai II zona pakaian. Saat didatangi petugas kios tersebut buka, tapi pada Sabtu kedua kios tutup.

Pedagang daging ayam di los lantai I, Sri Rahayu, menginformasikan setelah diinspeksi dan didata banyak pedagang daging menempati los mereka. Namun hal itu hanya bertahan sementara. Selepas pukul 10.00 WIB mereka pindah. “Ada yang jualan di luar pasar ada juga yang pulang karena dagangan habis,” katanya.

Seperti diketahui, Disperindag mencurigai puluhan kios yang hanya ditempati saat diinspeksi untuk menyiasati agar tidak diambil alih.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif