Main game online di jam sekolah menyebabkan sejumlah siswa di Jogja terjaring razia Satpol PP
Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Ketertiban (Dintib) Jogja menggelar razia pelajar di sejumlah tempat game online yang berada di Kecamatan Umbulharjo, Danurejan, dan Gondokusuman, Senin (27/4/2015).
Operasi gabungan bersama dengan Polresta Jogja dan Dinas Pendidikan Jogja berhasil menjaring empat pelajar yang asyik bermain game online saat jam pelajaran sekolah.
Kabid Satpol PP dan Binmas Dintib Jogja Sukamto mengatakan razia tersebut dilakukan berdasarkan Perwal Nomor 24 Tahun 2008 tentang Tata Tertib Sekolah.
“Sifatnya masih pembinaan karena aturannya belum ada yustisi,” ujarnya.
Pelajar yang kedapatan melanggar, kata dia, diharuskan membuat surat pernyataan yang berisi tidak akan mengulangi perbuatannya dan surat tersebut akan dikirimkan ke sekolah masing-masing.
Diungkapkannya, razia ini tidak hanya menyasar pelajar di game online, melainkan juga mereka yang berada di tepi jalan atau warung-warung saat jam sekolah.
Selain untuk menertibkan pelajar, jelas Sukamto, razia ini bertujuan mengantisipasi terjadinya perkelahian pelajar. “Kalau di luar jam sekolah ada pelajar yang nongkrong lebih dari lima orang juga kami ingatkan dan bubarkan,” terangnya.
ADS, 14, pelajar salah satu SMP swasta di Jogja mengaku tidak masuk sekolah karena sakit. Namun, ia justru pergi dan bermain game online di warnet Jalan Kusumanegara. “Sudah izin tidak masuk sekolah,” ujarnya.
Sementara, A, 17, salah satu pelajar SMK swasta di Jogja mengaku tidak masuk sekolah karena terlambat. “Baru sekali ini membolos dan main game online,” akunya.