News
Senin, 27 April 2015 - 17:00 WIB

HUKUMAN MATI : Soal Nasib Mary Jane, Jokowi: Saya Tanyakan ke Jaksa Agung

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Fiesta Veloso (baju motif bergaris) berdoa dengan dipandu oleh Romo Bernhard Kieser SJ di tengah jalannya sidang lanjutan pengajuan Peninjauan Kembali terpidana mati di Pengadilan Negeri Sleman, DI. Yogyakarta, Rabu (04/03/2015). Dua orang saksi yang dihadirkan adalah pastur Gereja St Antonius Kotabaru, Yogyakarta, Romo Bernhard Kieser SJ selaku pendamping bidang kerohanian di Lapas Narkotika Yogyakarta (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto/dok )

Hukuman mati akan dilaksanakan terhadap sejumlah terpidana di Pulau Nusakambangan.

Solopos.com, JAKARTA – Nasib terpidana mati kasus narkoba warga negara Filipina Mary Jane Veloso akan ditentukan sore ini setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdiskusi dengan Jaksa Agung.

Advertisement

Sebelumnya Presiden Filipina Benigno Aquino III meminta pengampunan Mary Jane saat bertemu Jokowi disela-sela KTT Asean di Kuala Lumpur Malaysia, Senin (27/4/2015).

“Nanti [Aquino] akan saya telepon. Saya akan tanyakan ke Kejaksaan Agung. Akan saya telepon lagi ke Presiden Aquino langsung, atau ke Menlu untuk disampaikan ke Presiden Aquino,” kata Jokowi setiba di bandara Halim Perdanakusuma, Senin.

Mary Jane salah satu terpidana mati kasus narkoba yang bakal dieksekusi besok di Nusakambangan. Ia berhadapan dengan hukum Indonesia setelah ditemukan heroin 2,6 kilogram di tas ketika di bandara Adisutjipto Yogyakarta.

Advertisement

Tidak hanya Malaysia yang meminta pengampunan kepada Jokowi. Sebelumnya Australia melalui PM Tony Abbott menebar ancaman jika dua warganya Andrew Chan dan Myuran Sukumaran tetap mati di tangan regu tembak, maka hubungan diplomatik dua negara memburuk.

Tekanan kepada Jokowi tidak hanya sampai di situ. Menit-menit akhir menjelang pelaksanaan eksekusi, Australia mengeluarkan pernyataan bahwa hakim pengadil Bali Nine terindikasi kasus korupsi. Jokowi pun enggan berkomentar.

“Mestinya hal-hal seperti itu, disampaikan sekian tahun lalu. Ya jawaban saya itu,” ujar Presiden.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif