Soloraya
Senin, 27 April 2015 - 04:10 WIB

BENCANA ALAM SRAGEN : Korban Longsor di Musuk akan Terima Rp4 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Endang Murtinah, warga RT 001 Dukuh Sejeruk, Desa Musuk, menunjukkan dinding rumahnya yang mengalami retakan. (Abdul Jalil/JIBI/Solopos)

Bencana alam Sragen membuat rumah dua keluarga ambruk. Dua keluarga tersebut mendapatkan bantuan Rp4 juta dari pemkab untuk membangun rumah pengganti.

Solopos.com, SRAGEN — Dua keluarga di Dukuh Sejeruk, Desa Musuk. Kecamatan Sambirejo, yang rumah mereka ambruk karena longsor di Sungai Kembang pekan lalu akan menerima bantuan dari Pemkab Sragen. Masing-masing menerima Rp4 juta.

Advertisement

Kepala Dinas Sosial Sragen, Wangsit Sukono, menyampaikan saat ini Pemkab masih memverifikasi kerusakan rumah dua keluarga tersebut. Keduanya akan mendapatkan bantuan masing-masing Rp4 juta. Bantuan tersebut harus digunakan untuk membangun rumah pengganti.

Selain menerima bantuan yang bersumber dari APBD Kabupaten Sragen, Dinas Sosial juga akan mengusulkan bantuan bagi korban longsor tersebut ke Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Soloraya dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah.

Menurutnya, proses pencairan bantuan membutuhkan waktu cukup panjang sehingga warga harus bersabar. Pernyataan itu disampaikan Wangsit menyusul keluhan korban longsor yang belum menerima bantuan beberapa waktu lalu.

Advertisement

“Untuk pencairan bantuan korban bencana harus menyertakan KTP dan membuka rekening. Nantinya bantuan langsung ditransfer ke rekening penerima,” kata Wangsit saat diwawancarai Solopos.com melalui telepon, Minggu (26/4/2015).

Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto, saat ditemui di kantornya, akhir pekan lalu, juga menyatakan banyak hal yang harus dilakukan Pemkab sebelum menggulirkan dana kepada korban longsor. Salah satunya, menentukan kriteria kerusakan. Hal itu karena nilai bantuan sesuai dengan kategori kerusakan, berupa rusak berat, sedang, atau ringan.

Sekda menegaskan penentuan tingkat kerusakan itu penting agar bantuan bisa disalurkan secara proporsional. “Nantinya dari UPTPK [Unit Pelaksana Teknis Penanggulangan Kemiskinan] juga akan memberikan bantuan. Jadi, bukan kami tidak memberikan, namun kami menunggu hasil verifikasi,” terang dia.

Advertisement

Seperti diberitakan sebelumnya, dua korban longsor di Desa Musuk terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan hidup pascabencana. Mereka kehilangan rumah karena tebing Sungai Kembang longsor akibat tergerus banjir bandang.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif