Sepeda motor Kawasaki bermesin 2-tak batal dihentikan produksinya meski ada aturan Euro3.
Solopos.com, JAKARTA – PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) mengaku tetap menjual sepeda motor Ninja 2-tak meski ada aturan standar gas emisi Euro3. KMI mengaku telah menyiasati aturan tersebut.
“Kami maunya lanjut, jadi siapa bilang berhenti? Belum diputuskan. Sekarang posisi antara dilanjutkan atau dihentikan sudah 70:30 persen, jadi sangat mungkin,” ungkap Michael Chandra Tanadhi selaku Wakil Ketua Bidang Penjualan dan Pemasaran seperti dilansir laman Mesinbalap, Kamis (23/4/2015).
Michael menambahakan KMI telah melakukan berbagai riset untuk menyiasati aturan standar emisi Euro3. Hasilnya, mesin 2-tak yang digendong Kawasaki Ninja terbaru akan lebih ramah lingkungan.
“Semua studi sudah dilakukan sejak lama, bahkan kami sudah berhasil membuat kadar karbondioksida (CO2), sesuai Euro3. Semuanya sudah lolos, cuma tinggal satu hal saja yang masih belum lolos, adalah soal tingkat kebisingan,” lanjut Michael.
Mengenai mesin Ninja 2-tak yang lolos Euro3, pakar otomtif Iwan Banaran menyebut tenaga yang dihasilkan motor terlaris Kawasaki itu dipastikan akan kendur. Selain itu harga jualnya akan melambung akibat dari biaya riset yang dilakukan KMI.
“Kompensasi yang harus ditanggung dengan banyaknya alat penyekat memang akan mengebiri power [Ninja 2-tak] beberapa persen. Bisa saja cost yang ditanggung akan lebih tinggi sehingga mendongkrak harga jual si kuda besi,” tulis Iwan Banaran dalam lamannya.
Seperti diketahui, setidaknya tiga varian sepeda motor Kawasaki yang masih mengusung mesin 2-tak, yakni Ninja 150R, Ninja 150RR dan Ninja 150SS. Seluruh varian itu mengusung mesin berkubikasi 150 cc dan hanya mengantongi standar Euro2.