Jogja
Sabtu, 25 April 2015 - 09:21 WIB

TAMBAK UDANG BANTUL : Petani Menolak Tambak Udang

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Papan penolakan pembangunan tambak udang (Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja)

Tambak udang Bantul akan direlokasi ke lahan pertanian, namun petani menolak

Harianjogja.com, BANTUL– Para petani di Desa Srigading, Sanden menolak lahan seluas 45 hektare di Dusun Ngepet diubah menjadi tambak udang. Pemkab Bantul mengklaim proyek itu sudah disetujui petani.

Advertisement

Sejumlah petani di Desa Srigading yang ditemui media ini satu persatu menolak keberadaan tambak udang yang menerabas lahan pertanian tersebut.

Salah seorang petani yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, bertahun-tahun ratusan petani menggantungkan hidup dari lahan pertanian itu, kendati sebagian besar lahan tersebut merupakan tanah kas desa dan tanah plungguh.

Tercatat ada 22,5 hektare dari total 45 hektare lahan di Dusun Ngepet yang merupakan tanah kas desa dan tanah plungguh.

Advertisement

“Kami itu terus terang tidak setuju dan menolak dijadikan tambak. Tapi apa daya, kami ini hanya petani biasa tidak mampu melawan pemerintah,” ungkap sumber itu ditemui Jumat (24/4/2015) siang.

Ia mengaku sudah 10 tahun bekerja sebagai buruh tani menggarap lahan kas desa dan plungguh tersebut. Di Srigading, ratusan petani diundi untuk menggarap lahan itu.

“Jadi dilotre, saya biasanya setahun bisa menggarap dua kali saat panen, nanti giliran petani lain lagi,” tutur dia.

Advertisement

Namun ia mengakui, baik Pemkab Bantul maupun pemerintah desa tidak akan memilih mereka sebagai pihak yang diutamakan ketimbang bisnis tambak. Sebab biaya sewa lahan kas desa dan plungguh ke petani terbilang murah hanya Rp10.000-Rp20.000 per ru (satu ru sama dengan 14 meter persegi). Sedangkan bila lahan pertanian disewakan untuk tambak udang nilainya di atas Rp20.000 per ru.

Para petani menurutnya kini dihantui kecemasan karena terancam menjadi pengangguran setelah lahan garapan mereka berubah menjadi tambak udang sesuai rencana Pemkab Bantul. Lahan itu bakal menampung ratusan kolam tambak udang ilegal yang saat ini berdiri di zona terlarang di sepanjang pesisir Bantul.

Sugiyanto, petani lainnya juga mengaku kecewa dengan keputusan Pemkab Bantul menggusur lahan pertanian. “Warga itu sebenarnya tidak sepakat, tapi tidak berani bicara,” tutur dia.

Bupati Bantul Sri Surya Widati mengklaim, area relokasi seluas 45 hektare itu sudah direlakan oleh petani. “Petani sudah sepakat kok enggak menolak,” kata Sri surya Widati.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif