Harianjogja.com, BANTUL-Lebih dari 40.000 orang warga Bantul masih belum memiliki E-KTP. Jumlah tersebut merupakan akumulasi tunggakan sejak 2013-2015.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantul Fenti Yusdayanti mengatakan, pihak Disdukcapil Bantul yang hanya memiliki 2 unit alat rekam kewalahan dalam memberikan pelayanan
rekam data E-KTP tersebut. Ditambah lagi jumlah stok keping blanko KTP yang kini ada di pihaknya tak lebih dari 1.000 keping saja.
Proses pencetakan kartu E-KTP, diakuinya memakan waktu setidaknya 4 menit per kartu. Sementara dalam sehari, dengan berbekal dua unit mesin tersebut, pihaknya bisa merampungkan pencetakan 150-200 buah kartu.
“Hingga akhir tahun lalu, tunggakan kami mencapai lebih dari 52.000 keping E-KTP. Di awal tahun, kami kebut, sekarang tinggal 40.000 lebih,” paparnya.
Hingga itulah sebabnya, awal Mei mendatang, pihaknya akan mengambil setidaknya 3.000 keping E-KTP dari pemerintah pusat. Ia berharap, tambahan keping E-KTP itu bisa mempermudah layanan masyarakat untuk mengurus E-KTP.
“Tapi tetap saja, persoalannya adalah keterbatasan alat dan sumber daya manusia kami,” ucapnya.
Kendati begitu, ia mengaku gembira dengan antusiasme wajib KTP pemula untuk mengurus E-KTP. Hingga kini, ia mengaku setidaknya ada 2.000 orang lebih dari wajib KTP pemula.