Soloraya
Jumat, 24 April 2015 - 00:10 WIB

MIRAS SRAGEN : Polisi Sita 260 Liter Ciu di Gunung Kemukus

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolsek Sumberlawang, AKP Sugiyarto (kiri) memimpin Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Objek Wisata Gunung Kemukus, Selasa (21/4/2015) lalu. (JIBI/Istimewa)

Miras Sragen sebanyak 260,5 liter disita oleh Polsek Sumberlawang di wilayag Gunung Kemukus.

Solopos.com, SRAGEN — Jajaran Polsek Sumberlawang, Kabupaten Sragen, menyita 260,5 liter minuman keras (miras) jenis ciu dari dua warung di wilayah Gunung Kemukus, Selasa (21/4/2015).

Advertisement

Pemilik dua warung itu adalah Hartatik, 45, asal Dukuh Cepogo RT 003/RW 012 Desa Cepogo, Kembang, Jepara, dan Sriyani, 44, asal Dukuh Ngabeyan RT 003/RW 002 Desa Ngabeyan, Kartasura, Sukoharjo.

Kapolsek Sumberlawang, AKP Sugiyarto, menyampaikan hal tersebut kepada Solopos.com, Kamis (23/4/2015). “Miras ini hasil operasi pekat Selasa siang,” tutur dia mewakili Kapolres Sragen, AKBP Dwi Tunggal Jaladri.

Kapolsek menyatakan operasi digelar untuk menciptakan kondisi aman di wilayah kerjanya. Dia memimpin operasi yang melibatkan empat polisi tersebut. “Operasi rutin kami lakukan,” kata dia.

Advertisement

AKP Sugiyarto menjelaskan dari warung milik Hartatik polisi menyita 259,5 liter ciu. Miras tersebut dikemas dalam 42 botol air mineral ukuran kecil dan lima botol air mineral ukuran besar.

Sedangkan dari toko milik Sriyani, polisi menyita satu liter ciu yang disimpan dalam satu botol air mineral ukuran kecil. “Semua barang bukti [BB] kami sita dan kami bawa ke Mapolsek,” terang Kapolsek.

Sementara itu, Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Sragen, Tugiyono, menyatakan rumah karaoke di Gunung Kemukus sudah ditutup sehingga seharusnya tidak ada aktivitas, apalagi jual beli miras. Penutupan rumah-rumah karaoke tersebut dilakukan beberapa bulan lalu.

Advertisement

Pemerintah Kecamatan Sumberlawang diminta mengawasi aktivitas para pemilik usaha dan pengunjung Gunung Kemukus. Hal itu sesuai komitmen Pemkab Sragen untuk menjaga Objek Wisata Gunung Kemukus dari segala perbuatan menyimpang. “Kami berharap Gunung Kemukus murni menjadi wisata ziarah,” kata dia.

Kapolres Sragen berharap operasi tersebut terus dilakukan untuk menjaga lingkungan tetap aman. Apalagi, Pemkab sudah menyatakan menutup kegiatan usaha di luar wisata ziarah di kawasan Gunung Kemukus.

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif