News
Kamis, 23 April 2015 - 15:15 WIB

KASUS PAJAK BCA : Hadi Poernomo Siap Ikuti Proses Hukum di KPK

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan Ketua BPK Hadi Poernomo (JIBI/Bisnis)

Kasus pajak BCA menjerat mantan Kepala BPK Hadi Poernomo sebagai tersangka.

Solopos.com, JAKARTA – Mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo telah memenuhi panggilan dari tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi permohonan keberatan pajak yang diajukan PT Bank Central Asia (BCA).

Advertisement

Hadi Poernomo rencananya akan diperiksa tim penyidik KPK, dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Pajak periode 2002-2014 lalu. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, baru kali ini Hadi Poernomo memenuhi panggilan tim penyidik KPK.

“Ya diperiksa sebagai tersangka,” tutur Hadi di Gedung KPK Jakarta, Kamis (23/4/2015).

Hadi Poernomo juga menegaskan siap mengikuti proses hukum yang berjalan setelah dirinya menarik permohonan gugatan praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, termasuk jika harus ditahan tim penyidik KPK.

Advertisement

“Kita ikuti proses hukum di KPK,” kata dia.

Seperti diketahui, sejak ditetapkan sebagai tersangka satu tahun silam, baru kali ini Hadi Poernomo diperiksa sebagai tersangka KPK dan dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Pajak pada tahun 2002-2004.
?
Perkara tersebut mulai disidik KPK setelah Hadi Poernomo diketahui telah melakukan penyalahgunaan kewenangan, pada waktu itu memerintahkan Direktur Pajak Penghasilan (PPh) mengubah hasil kesimpulan Direktorat PPh terhadap permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan PT Bank BCA.

Dalam perkara pajak PT Bank BCA tersebut, KPK menduga telah timbul kerugian negara sebesar Rp375 miliar.?

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif