News
Kamis, 23 April 2015 - 18:30 WIB

KASUS DENNY INDRAYANA : Bareskrim Ogah Beberkan Banjir Laporan Soal Denny

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Denny Indrayana (Andi Rambe/JIBI/BISNIS)

Kasus Denny Indrayana berpotensi melebar. Hal ini setelah munculnya sejumlah laporan tentang mantan Wamenkumham itu.

Solopos.com, JAKARTA — Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso menegaskan tak akan membocorkan sejumlah laporan di Bareskrim terkait kasus mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana.

Advertisement

“Enggak boleh dibocorkan,” kata Budi Waseso di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/4/2015).

Kabareskrim beralasan pihaknya tidak ingin seolah membuat penghukuman kepada seseorang. “Nanti [kalau dibocorkan] sudah seperti penghukuman kepada yang bersangkutan,” katanya.

Dia mengatakan terkait laporan soal kasus Denny Indrayana itu, pihaknya telah memiliki dugaan namun masih ditelaah di internal Bareskrim. Kendati demikian, hal tersebut tidak dapat diinformasikan kepada khalayak banyak. “Dugaan pasti ada, tapi konsumsi penyidik,” katanya.

Advertisement

Lebih jauh Kabareskrim menuturkan kasus Denny Indrayana perihal dugaan korupsi Payment Gateway sistem layanan pembayaran paspor, akan diproses secepatnya. “Kita kan semua maunya cepat. Kita secepatnya,” katanya.

Sehari sebelumnya, Budi Waseso menyebut ada enam laporan terkait Denny Indrayana yang masuk ke Bareskrim, termasuk dugaan korupsi Payment Gateway. Dia tidak ingin menggelontorkan kasus itu seluruhnya melainkan dicicil. “Yang Payment Gateway dulu, yang lima lainnya kemudian,” katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/4/2015).

Kabareskrim enggan menyebut detail lima laporan yang dimaksud itu. Menurut dia, lima laporan mantan Wamenkumham itu berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan pidana umum. Untuk tindak pidana korupsi, Budi Waseso memperkirakan ada tiga laporan.

Advertisement

“Macem-macem gitu lah…, nanti dong [dikasih tahu] satu-satu lah. Kalau beli barang kan tidak bisa cash harus kredit,” katanya.

Budi Waseso mengemukakan lima laporan soal Denny Indrayana masih dipelajari untuk dilakukan langkah penyidikan. Menurut dia pihaknya masih mengumpulkan bahan keterangan dan memeriksa sejumlah saksi. “Tidak serta merta semua laporan kita terima ada tindak pidananya,” katanya.

Saat ini, Denny Indrayana terjerat kasus dugaan korupsi Payment Gateway layanan pembayaran paspor. Bareskrim juga sudah menetapkan Denny sebagai tersangka dalam kasus Payment Gateway tersebut, lantaran dugaan keterlibatan dalam pengadaan proyek.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif