News
Kamis, 23 April 2015 - 19:30 WIB

KASUS BAMBANG WIDJOJANTO : BW Batal Ditahan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pegiat Anti Korupsi klarifikasi pernyataan presiden, Jumat (6/3/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Alfiansyah)

Kasus Bambang Widjojanto (BW) terus diproses. Hari ini, BW kembali diperiksa namun batal ditahan.

Solopos.com, JAKARTA — Bareskrim Polri memastikan Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto belum ditahan dalam pemeriksaan hari ini. Bambang kembali dipanggil terkait kasus dugaan tindak pidana keterangan saksi palsu di bawah sumpah.

Advertisement

“Hasil pemeriksaan, disimpulkan pemeriksaan sudah selesai. BW belum ditahan,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Kombes Pol. Victor Edi Simanjuntak di Bareskrim, Jakarta, Kamis (23/4/2)

Victor Edi Simanjuntak mengatakan sikap Bambang Widjojanto yang kooperatif selama menjalani pemeriksaan menjadi pertimbangan penyidik untuk urung menahan wakil KPK nonaktif itu. Menurut dia Bambang dapat ditahan, ketika yang bersangkutan berlaku tak kooperatif. “Kalau beliau enggak kooperatif, ditahan,” katanya.

Sebelumnya ramai diberitakan Bambang Widjojanto bakal ditahan penyidik hari ini di Rumah Tahanan Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Penyidik telah memutuskan akan menahan wakil KPK nonaktif itu pada hari ini. Selain itu, ada pula penyidik yang menyatakan bahwa Bambang ditahan di rumah tahanan Brimob.

Advertisement

Bahkan saat Bambang Widjojanto masih di dalam Gedung Bareskrim, sudah ada tiga mobil parkir di depan teras, masing-masing dua Innova dan satu Avanza. Ketiga mobil itu pun berpindah seusai Victor menyampaikan pernyataan kepada wartawan ihwal batalnya penahanan Bambang Wijdojanto.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif