Sport
Rabu, 22 April 2015 - 12:25 WIB

PSSI DIBEKUKAN : PSSI Berharap Puan Maharani Jadi Mediator

Redaksi Solopos.com  /  Haryo Prabancono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Puan Maharani (JIBI/Solopos/Dok.)

PSSI dibekukan saat KLB di Surabaya. PSSI berharap Puan Maharani menjadi mediator

Solopos.com, JAKARTA — Pengurus PSSI yang dipimpin La Nyalla Mattalitti melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Barat, Selasa (21/4/2015) siang.

Advertisement

Dikutip dari Pssi.org, Selasa, kunjungan PSSI ke Menko PMK ini untuk menjelaskan mengenai pembekuan PSSI yang dilakukan oleh Menpora Imam Nahrawi dan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI yang dilakukan Sabtu (18/4/2015).

Sebelumnya pada Senin (20/4/2015), PSSI telah menyambangi Kemenpora, KOI, KONI, dan beraudiensi dengan Komisi X DPR RI.

“Kita sudah melakukan audensi dengan Bu Menteri Puan, dan sudah menjelaskan semua tentang permasalahan PSSI dengan Menpora. Kita berharap Menteri PMK, Puan, bisa menjadi penengah dalam konflilk ini,” kata Wakil Ketua Umum PSSI, Hinca Panjaitan.

Advertisement

Puan Maharani akan mempelajari lebih dulu masalah PSSI dan Menpora lalu melakukan mediasi dengan pihak yang bersengketa tersebut.

Hinca mengatakan Puan Maharani akan meneruskan laporan PSSI dan melakukan koordinasi dengan Presiden Joko Widodo. Selain itu, Puan Maharani juga menyampaikan agar PSSI bisa menahan diri terhadap permasalahan pembekuannya oleh Kemenpora.

“Menahan diri dalam artian tidak membuat keributan, dari suporter dan masyarakat agar tidak turun ke jalan karena Konferensi Asia Afrika (KAA) sedang berlangsung,” kata Hinca.

Advertisement

Puan Maharani telah merestui hasil Kongres Luar Biasa PSSI yang digelar di Surabaya, Sabtu (18/4/2015). Puan juga mempersilakan PSSI untuk melakukan gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) Menpora ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif