Perppu KPK dibahas Polri dan Kejaksaan.
Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti (kedua dari kiri) bersama Jaksa Agung M. Prasetyo (kedua dari kanan) didampingi Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso (kiri) dan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono (kanan) bersiap meninggalkan ruangan seusai rapat kerja dengan Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/4/2015). Rapat tersebut digelar untuk mendengarkan masukan terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1/2015 tentang KPK.