News
Rabu, 22 April 2015 - 21:55 WIB

KASUS PAYMENT GATEWAY : Polri Masih Punya 5 "Amunisi" untuk Jerat Denny

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Denny Indrayana (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Kasus Payment Gateway masih ditangani polisi. Kabareskrim menyebut ada 5 laporan lagi terkait Denny Indrayana.

Solopos.com, JAKARTA – Kasus Payment Gateway yang menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sebagai tersangka masih diproses hukum oleh polisi.

Advertisement

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menyebut ada enam laporan terkait Denny Indrayana yang sudah masuk ke Bareskrim, termasuk kasus dugaan korupsi Payment Gateway.

“Yang Payment Gateway dulu, yang lima lainnya kemudian,” katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/4/2015).

Kabareskrim enggan menyebut detail lima laporan yang dimaksud itu. Menurut dia, lima laporan mantan Wamenkumham itu berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan pidana umum.

Advertisement

Untuk tindak pidana korupsi, Komjen Buwas sapaan populer Budi Waseso memperkirakan ada tiga laporan. “Macem-macem gitu lah…, nanti dong [dikasih tahu] satu-satu lah. Kalau beli barang kan tidak bisa cash harus kredit,” kata dia.

Kendati demikian, Budi Waseso mengemukakan laporan Denny masih dipelajari untuk dilakukan langkah penyidikan. Menurut dia pihaknya masih mengumpulkan bahan keterangan dan memeriksa sejumlah saksi.

“Tidak serta merta semua laporan kita terima ada tindak pidananya,” kata dia.

Advertisement

Saat ini, Denny Indrayana terjerat kasus dugaan korupsi Payment Gateway layanan pembayaran paspor. Bareskrim juga sudah menetapkan Denny sebagai tersangka dalam kasus Payment Gateway tersebut, lantaran dugaan keterlibatan dalam pengadaan proyek.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif