Soloraya
Selasa, 21 April 2015 - 05:10 WIB

PILKADA SUKOHARJO 2015 : Honor Perangkat Penyelenggara Pilbup Rp9,91 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi penghitungan hasil pemungutan suara (JIBI/dok)

Pilkada Sukoharjo 2015 akan digelar 9 Desember 2015. Dana alokasi untuk perangkat penyelenggara mencapai Rp9,91 miliar.

Solopos.com, SUKOHARJO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo menetapkan anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo, 9 Desember 2015 mendatang, senilai Rp19,5 miliar. Dari anggaran hampir Rp20 miliar itu, Rp 9,91 miliar di antaranya dialokasikan untuk honor petugas penyelenggara, seperti KPU, KPPS, PPS, PPK dan petugas perlindungan masyarakat (linmas) pengamanan TPS.

Advertisement

Ketua KPU Sukoharjo, Kuswanto, saat ditemui Solopos.com pekan lalu menyampaikan honor petugas penyelenggara pemilihan bupati (pilbup) diberikan untuk masa kerja sembilan bulan termasuk apabila ada sengketa pilbup. Kuswanto menerangkan petugas penyelenggara pilbup 2015 terdiri atas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berjumlah 12.285 orang, Panitia Pemungutan Suara (PPS) sejumlah 501 orang, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sejumlah 60 orang, dan KPU berjumlah lima orang. Selain itu pihak yang mendapat honor itu adalah petugas yang bekerja di sekretariat KPU berjumlah 24 orang dan petugas linmas pengamanan tempat pemungtan suara (TPS), yakni 2.730 orang.

“Jumlah TPS untuk Pilbup mendatang menyusut dari pilkada atau pileg sebelumnya. Sebelumnya ada 2.060 TPS, sekarang menjadi 1.365 TPS. Setiap TPS akan dijaga dua petugas linmas. Kalau total semuanya terdapat lebih dari 16.000 orang perangkat penyelenggara,” papar Kuswanto.

Selain itu anggaran Rp19,5 miliar juga digunakan untuk pembuatan bahan dan alat peraga kampanye pasangan calon bupati (cabup) dan wakil bupati (cawabup). KPU mengalokasikan dana untuk keperluan itu senilai 4,218 miliar. Dia menerangkan pembuatan bahan dan alat peraga ditanggung KPU telah sesuai dengan amanat UU No. 8/2015 tentang Perubahan atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Perppu No. 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Advertisement

Kuswanto memerinci pembuatan bahan kampanye, seperti selebaran, brosur, pamflet, dan poster diasumsikan menelan biaya Rp3,7 miliar. Sedangkan pengadaan alat peraga kampanye, seperti baliho, spanduk, dan umbul-umbul diprediksi menghabis dana Rp438,8 juta. Selain itu juga untuk iklan kampanye di radio, televisi, maupun koran diasumsikan menelan biaya Rp55,7 juta. Selebihnya untuk audit dana kampanye.

“Dana pembuatan bahan dan alat peraga dihitung berdasar harga pasaran, jumlah KK, dan pasangan cabup-cawabup. Berdasar data KK di Sukoharjo tercatat ada 314.000 KK dan untuk pasangan cabup-cawabup kami asumsikan ada tiga pasangan,” imbuh Kuswanto.

Dia menambahkan, alokasi dana pilkada senilai Rp19,5 miliar itu lebih sedikit dari rencana anggaran sebelumnya, yaknis senilai Rp20,7 miliar. Penyusutan terjadi, lanjut dia, karena terdapat beberapa efisiensi, seperti pengurangan jumlah TPS dan pelaksanaan pilkada yang telah ditetapkan satu putaran.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Pilkada Sukoharjo 2015
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif