News
Selasa, 21 April 2015 - 09:55 WIB

PERDAGANGAN MANUSIA : Tiongkok Pulangkan Puluhan WNI Korban Trafficking

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Perdagangan manusia yang melibatkan WNI sebagai korban terungkap di Tiongkok. Mereka dipulangkan ke Tanah Air.

Solopos.com, BEIJING – Puluhan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perdagangan manusia di Tiongkok dipulangkan ke Tanah Air. Hal itu karena Pemerintah Beijing tidak pernah memberi izin bagi imigran untuk bekerja di negara itu.

Advertisement

Lima WNI di antaranya dipulangkan pada Selasa (21/4/2015) dinihari menggunakan pesawat komersial, setelah mendapat Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dari Kedutaan Besar RI di Beijing.

Kelima WNI yang dipulangkan tersebut adalah WO (Banyuwangi), TSH (Subang), LD (Cianjur), MDSH (Lampung), dan SK (Blitar).

Kepada Antara di Beijing, Selasa, WO mengatakan dirinya sebelumnya pernah menjadi TKW di Taiwan selama delapan tahun.

Advertisement

“Setelah habis kontrak, saya kembali ke Blitar, dan bertemu dengan Ken dan Lili yang merupakan suruhan dari sebuah agen penyalur tenaga kerja,” ungkap dia.

WO bekerja pada sebuah keluarga di Shenzhen, selama dua bulan dengan gaji 4.900 Yuan atau sekitar Rp9,8 juta.

“Tetapi yang kami terima hanya 900 Yuan, karena 4.000 Yuan harus disetor ke agen,” kata dia. Selama bekerja, paspor ditahan oleh agen.

Advertisement

“Ketika visa habis, majikan tidak mau memperpanjang, karena tidak mau tersangkut masalah hukum, lalu karena agen tidak juga bertanggung jawab saya lapor ke KBRI di Beijing,” ujar WO, yang mengaku sukarelawan sejati Jokowi-JK.

Kisah serupa dialami TSH, yang pernah menjadi TKW di Hong Kong selama dua tahun.

“Setelah kontrak saya habis, saya kembali ke Indonesia, hingga suatu hari saya bertemu dengan Tursinah, dari sebuah agen penyalur tenaga kerja,” ujar dia.

Ia mengungkapkan mendapat gaji sekitar 4.500 Yuan, atau setara dengan Rp9 juta.

“Namun, yang saya terima hanya 500 Yuan, sisanya harus setor ke agen,” kata TSH.

Buruh Kasar

Selain bekerja sebagai asisten rumah tangga, ada pula WNI yang dipaksa untuk menjadi wanita penghibur, pengguna dan pengedar narkoba. Sedangkan bagi WNI pria, dipekerjakan sebagai buruh kasar.

Atase Imigrasi KBRI Beijing Dedi Setiana mengatakan sebelumnya tercatat sekitar 50 WNI yang diselundupkan ke Tiongkok daratan di beberapa kota di Tiongkok bagian tengah.

“Saat ini masih ada 17 WNI yang masih berada di rumah penampungan kepolisian Beijing. Sebanyak 15 WNI tercatat juga di Hebei. Diperkirakan jumlahnya untuk semua wilayah Tiongkok daratan, lebih dari data yang telah masuk, sekitar 100-400 WNI bisa,” tutur dia.

Dedi mengatakan sebagian besar WNI yang masuk ilegal ke Tiongkok daratan menggunakan visa turis.

“KBRI, termasuk Atase Imigrasi terus berkoordinasi dengan aparat hukum Tiongkok untuk mengungkap keterlibatan beberapa agen tenaga kerja di Indonesia dan Tiongkok, yang ditengarai merupakan sindikat perdagangan manusia,” kata dia.

Sebagian besar WNI yang masuk ilegal ke Tiongkok daratan, merupakan para TKW-TKI yang pernah bekerja di Hong Kong, Taiwan, dan Makau.

“Para calo tenaga kerja di Indonesia menemukan dan mengajak mereka untuk masuk ke Tiongkok daratan dengan gaji besar,” ungkap Dedi.

Wakil Duta Besar RI di Beijing PLE Priatna mengatakan pihaknya telah memberikan pemberitahuan, imbauan, bahwa Tiongkok daratan bukan merupakan negara tujuan bagi buruh migran.

“Tiongkok daratan, tidak pernah mengizinkan buruh migran untuk bekerja di wilayahnya. Kebutuhan tenaga kerja, bisa dipenuhi secara domestik oleh mereka. Jadi, jika ada WNI yang diiming-imingi bisa bekerja di Tiongkok daratan, diminta untuk lebih hati-hati, waspada, tidak menanggapi atau langsung saja menolak,” kata dia.

Menurut dia, TKI/TKW hanya diterima bekerja di Taiwan, Hong Kong dan Makau.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif