Pemerkosaan Bantul diduga dilakukan oknum yang berstatus sebagai PNS setempat.
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Bantul berinisial Gyn, dilaporkan ke Polres Bantul terkait dengan kasus dugaan pemerkosaan.
Informasi yang diperoleh Harianjogja.com menyebutkan laporan dugaan pemerkosaan terjadi setelah pelapor berinisial Psa memergoki Gyn tengah berduaan bersama istrinya, beberapa waktu lalu. Kejadian itu terjadi di rumah korban di Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan. Namun saat itu, kasus yang terjadi langsung diselesaikan secara kekeluargaan. Hanya saja belakangan, Psa melaporkan Gyn dalam kasus pemerkosaan.
Hingga kini, berkas laporan dugaan pemerkosaan masih diproses oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bantul. Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP M. Kasim Akbar Bantilan saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya berusaha berhati-hati dalam mengusut laporan kasus itu.
Pasalnya, dari hasil pemeriksaan, penyidik menyangsikan tuduhan adanya pemerkosaan itu, dan cenderung menduga adanya perselingkuhan dalam kasus itu.
“Tapi kami belum bisa menyimpulkan apa-apa. Semua masih kami dalami,” ujarnya, Senin (20/4/2015).