Jogja
Selasa, 21 April 2015 - 06:20 WIB

PEMDA DIY : 630 Anak akan Dientaskan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Ayah dan Anak (Karyapuisi.com)

Pemda DIY akan mengentaskan 630 pekerja anak.

Harianjogja.com, JOGJA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans) DIY akan mengentaskan 630 pekerja anak yang terdata di lima kabupaten/kota di provinsi itu pada 2015.

Advertisement

“Tahun ini kami akan kembali mengentaskan pekerja anak. Kalau tahun lalu (2014) Kota Jogja tidak ada, tahun ini kami sertakan,” kata Kepala Seksi Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans DIY Andri Budirasmini, Senin (20/4/2015).

Andri menyebutkan, 630 pekerja anak yang terdata itu terdiri atas 90 pekerja anak di Kabupaten Kulonprogo, 90 pekerja anak di Kota Jogja. Sementara Kabupaten Gunungkidul, Bantul, dan Sleman masing-masing 150 anak.

Menurut dia, 630 anak tersebut akan diberikan pembekalan pendidikan dan keterampilan agar mereka dapat melanjutkan sekolah, atau lembaga pendidikan lainnya.

Advertisement

“Targetnya agar mereka benar-benar siap saat terjun di dunia kerja, memiliki masa depan yang lebih baik dan mendapatkan pekerjaan yang lebih layak,” kata dia.

Kriteria pekerja anak yang ditarik yakni memiliki usia antara 7 hingga 17 tahun yang berasal dari latar belakang keluarga rumah tangga sangat miskin (RTSM).

“Untuk penjaringannya kami langsung melakukan “home visit” (kunjungan rumah) untuk memantau kondisi keluarga anak, berdasarkan rekomendasi dari RT atau lurah,” kata dia.

Advertisement

Penarikan pekerja anak tersebut mengacu instruksi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi terkait pelaksanaan Program Pengurangan Pekerja Anak dalam rangka mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH) 2015 dengan menargetkan penarikan 16.000 pekerja anak secara nasional.

Proses pembekalan akan di lakukan di Balai Latihan Kerja dan Pengembangan Produktivitas (BLKPP) selama satu bulan dengan melibatkan berbagai instansi, seperti Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Dinas Sosial, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY.

“Untuk waktu pelaksanaannya kami perkirakan antara Juni-Agustus 2015. Sekarang masih menunggu
kepastian anggaran dari pusat,” kata dia.

Dia mengatakan selama proses pembinaan, anak akan diberi bimbingan mengenai materi kepribadian,
berbagai ragam keterampilan, serta muatan rohani, dengan pengampu berasal dari unsur praktisi, akademisi, serta beberapa lembaga swadaya masyarakat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif