Jateng
Selasa, 21 April 2015 - 04:50 WIB

PAJAK KENDARAAN : Tunggakan Pajak di Jateng Capai Rp1 Triliun

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seratusan warga antre untuk membayar pajak di kantor Samsat Klaten, Jumat (16/8/2013). Kenaikan jumlah warga yang membayar pajak kendaraan bermotor itu terjadi pascaliburan Lebaran.

Seratusan warga antre untuk membayar pajak di kantor Samsat Klaten, Jumat (16/8/2013). Kenaikan jumlah warga yang membayar pajak kendaraan bermotor itu terjadi pascaliburan Lebaran.

Pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah belum masuk 100%. Tunggakan pajak di Provinsi ini mencapai Rp1 triliun  

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, TEMANGGUNG – Tunggakan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jawa Tengah mencapai Rp1 triliun lebih, kata Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Provinsi Jateng, Sumarsono di Temanggung, Senin (20/4/2015).

“Guna mengantisipasi tingginya tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) tersebut kami melakukan razia kendaraan bersama instansi terkait,” katanya saat menggelar razia kendaraan di Jalan Jenderal Soedirman Temanggung.

Advertisement

Pada razia tersebut Satpol PP Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Temanggung, Dinas Perhubungan dan Polres Temanggung.

Ia menyebutkan penunggak PKB di Provinsi Jateng mencapai Rp1 triliun lebih dan di Temanggung sekitar Rp3 miliar lebih.

Pada razia tersebut terjaring sebanyak 43 kendaraan, 21 kendaraan di antaranya terlambat dibayarkan pajaknya, sedangkan sisanya pengemudi tidak membawa surat-surat kendaraan.

Advertisement

Ia menuturkan pajak kendaraan bermotor menjadi kewajiban masyarakat yang memiliki kendaraan.

“Kegiatan ini salah satu upaya bagaimana masyarakat menyadari pajak itu memang wajib dibayarkan dan harus segera diselesaikan oleh pemilik kendaraan,” katanya seperti dikutip Antara.

Ia mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu program Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, bagaimana masyarakat itu bisa mentaati untuk membayar PKB.

Menurut dia pada 2015 akan menyelenggarakan razia kendaraan, khususnya penunggak PKB di 26 titik lokasi di Jateng.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif