Soloraya
Selasa, 21 April 2015 - 00:45 WIB

INFRASTRUKTUR SRAGEN : Pemkab Serahkan Jalan Pungkruk-Sidoharjo ke Pemprov

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Infrastruktur Sragen yakni ruas jalan penghubung Pungkruk, Sidoharjo, dan Gemolong diserahkan ke Pemprov.

Solopos.com, SRAGEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menyerahkan tanggung jawab pengelolaan ruas jalan yang menghubungkan Pungkruk, Sidoharjo dan Gemolong, kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng).

Advertisement

Langkah tersebut dilakukan lantaran Pemkab tak mampu memelihara ruas jalan tersebut. Hal itu mengingat banyaknya ruas jalan lain yang menjadi tanggung jawab Pemkab Sragen. Penjelasan tersebut disampaikan Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman, ditemui wartawan di Sragen, Senin (20/4/2015).

“Ruas jalan Pungkruk-Gemolong kalau boleh kami upayakan supaya diakuisisi Pemprov. Saat Kabupaten [Pemkab] sudah tidak bisa melakukan pemeliharaan dan lain-lain, kami kembalikan segala masalah yang ada ke Pemprov Jateng. Apalagi jalan ini jadi jalan alternatif ke Semarang,” ujar dia.

Agus menyatakan Pemkab sudah melayangkan surat resmi penyerahan ruas jalan tersebut kepada Pemprov. Menurut dia, Pemkab sudah mendapatkan lampu hijau ihwal penyerahan ruas jalan tersebut. “Kami sudah minta resmi. Sepertinya permintaan ini disetujui tahun 2016,” imbuh dia.

Advertisement

Agus mengatakan Pemkab sudah berupaya membenahi kerusakan ruas jalan Pungkruk-Gemolong. Seperti betonisasi di beberapa ruas jalan tersebut. Dia mencontohkan betonisasi dan pengaspalan ulang di dekat Jembatan Gawan. “Biaya pemeliharaan ruas jalan ini luar biasa besar,” tambah dia.

Di sisi lain, Agus membeberkan kerusakan tiga ruas jalan provinsi di Bumi Sukowati. Persentase kerusakan tiga ruas jalan tersebut ditaksir sekitar 40 persen. “Di Sragen ada tiga ruas jalan yang jadi tanggung jawab Pemprov. Sekitar 40 persen rusak sedang,” kata dia.

Dia mengusulkan pelebaran ruas jalan Pemprov Jateng di Sragen. Hal itu karena volume kendaraan yang melalui ruas jalan tersebut semakin padat. Saat ini lebar ruas jalan tanggung jawab Pemprov di Sragen hanya lima meter. Pemkab mengusulkan jalan diperlebar menjadi delapan meter.

Advertisement

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto, menerangkan ruas jalan milik Pemprov di Sragen yaitu jalur yang menghubungkan Kecamatan Gemolong, Sragen dengan Kacangan, Boyolali. Selain itu jalur yang menghubungkan Transito, Sragen dan Batu Jamus, Karanganyar, serta jalur Paldaplang hingga Gesi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif