Soloraya
Senin, 20 April 2015 - 05:10 WIB

PASAR GAWOK SUKOHARJO : Potensi Retribusi Hilang Rp7,2 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aktivitas jual beli terlihat di los khusus pedagang burung di kompleks Pasar Gawok, Gatak, Sukoharjo, Kamis (26/3/2015). (Moh. Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Pasar Gawok Sukoharjo terancam kehilangan retribusi lantaran 84 pedagang memutuskan hengkang dari los.

Solopos.com, SUKOHARJO — Retribusi senilai Rp7,2 juta/tahun berpotensi hilang setelah sekitar 84 pedagang burung memilih hengkang dari los di kompleks Pasar Gawok, Gatak, Sukoharjo.

Advertisement

Lurah Pasar Gawok, Ispatmanto, mengatakan sejak pedagang burung meninggalkan pasar, dia tidak memerintahkan petugas untuk memungut retribusi kepada mereka. Dia mengakui hengkangnya pedagang burung itu membuatnya harus bekerja keras untuk mencapai target retribusi yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

Tahun lalu, sebelum Pasar Gawok diresmikan, target retribusi dari pedagang senilai Rp22 juta/tahun bisa tercapai. Setelah Pasar Gawok ditempati pedagang, target retribusi yang dipatok Pemkab Sukoharjo pun dinaikkan.

“Tahun ini ada peningkatan target retribusi, tapi saya tidak ingat jumlahnya. Meski cukup mustahil, tapi kami akan bekerja keras untuk mencapai target itu,” jelas Ispatmanto kepada Solopos.com, Minggu (19/4/2015).

Advertisement

Berdasarkan penghitungan kasar, jumlah retribusi yang ditarik dari pedagang burung bisa mencapai Rp500.000-Rp600.000 tiap bulan. Retribusi itu biasa ditarik setiap hari pasaran yakni Pon dan Legi. Dalam setahun, potensi retribusi dari pedagang burung bisa mencapai Rp6 juta hingga Rp7,2 juta.

“Setiap Pon, jumlah pedagang burung bisa mencapai 50 orang hingga 60 orang, bahkan lebih. Setiap Legi, jumlah pedagang burung berkurang menjadi sekitar 30 orang. Karena pasar hanya beroperasi dua kali dalam lima hari, pencapaian target retribusi memang tidak semudah membalik telapak tangan,” paparnya.

Terkait masa depan los yang sudah kosong lantaran ditinggal pedagang burung, Ispatmanto belum bisa memutuskan. Dia mengaku masih menunggu petunjuk dari Bupati Sukoharjo mengenai pemanfaatan 48 los yang ditinggal pedagang burung itu. “Saya belum berani melangkah. Kami akan menunggu arahan Pak Bupati,” jelasnya.

Advertisement

Sebelum hengkang dari los, pedagang burung ditarik retribusi pelayanan pasar senilai Rp1.000/orang dan retribusi pengelolaan sampah Rp500/orang. Selama berjualan di luar pasar, para pedagang burung terbebas dari tarikan retribusi. Kendati begitu, pedagang burung diwajibkan membayar iuran senilai Rp5.000 kepada warga sebagai kompensasi atas penggunaan pekarangan mereka.

“Sebelum hengkang, sebetulnya kami menawarkan solusi agar pedagang burung ditarik retribusi senilai Rp5.000 untuk setiap jualan daripada harus membayar sewa Rp864.000/tahun. Tetapi, solusi yang kami tawarkan itu ditolak Disperindag Sukoharjo. Oleh karenanya, kami memilih meninggalkan los,” jelas salah seorang pedagang burung, Antok, 34.

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif