News
Senin, 20 April 2015 - 00:20 WIB

CYBER CRIME : UII Bantu Polisi Ungkap Kejahatan dengan Hasilkan Aplikasi Ini

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Cyber Crime perlu diatasi dengan bantuan seluruh pihak, termasuk dunia akademi.

Harianjogja.com, JOGJA – Pusat Studi Forensika Digital Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia (FTI UII) Yogyakarta menghasilkan aplikasi Twit Forensic untuk membantu penegak hukum mengungkap kasus kejahatan berdasarkan barang bukti aktivitas pada twitter.

Advertisement

“Aplikasi itu dikembangkan oleh alumnus FTI UII, Arif Nugrahanto,” kata Kepala Pusat Studi Forensika Digital (Pusfid) FTI UII Yudi Prayudi, Sabtu (18/4/2015).

Menurut dia, aplikasi Twit Forensic dapat digunakan sebagai alat investigasi artefak digital twitter dengan cara melakukan analisa aktivitas pemilik akun yang bersangkutan. Aplikasi itu membantu penegak hukum melakukan analisis dan identifikasi untuk mendukung proses penyidikan.

Advertisement

Menurut dia, aplikasi Twit Forensic dapat digunakan sebagai alat investigasi artefak digital twitter dengan cara melakukan analisa aktivitas pemilik akun yang bersangkutan. Aplikasi itu membantu penegak hukum melakukan analisis dan identifikasi untuk mendukung proses penyidikan.

“Meskipun belum maksimal, aplikasi itu cukup andal untuk memberikan ‘support’ ketersediaan informasi awal yang diperlukan dalam proses penyidikan. Aplikasi itu juga membantu ketergantungan dari berbagai ‘tools forensics’ yang dihasikan vendor luar negeri,” katanya.

Selain menggunakan “tools”, kata dia, ketersediaan data untuk kepentingan investigasi juga dapat diberikan oleh pihak penyedia “tools”-nya. Namun, hal itu memerlukan prosedur yang cukup rumit.

Advertisement

Namun, kata dia, untuk kepentingan informasi yang lebih lengkap dan kompleks, kerja sama antarinstitusi penegak hukum dengan penyedia layanan aplikasi tersebut harus dijalankan secara khusus.

“Harus diakui beberapa informasi tidak dapat diakses oleh ‘tools’ pihak ketiga dan tersimpan secara khusus pada sistem internal penyedia jasa (twitter.com),” katanya.

Ia mengatakan twitter meruapakan media sosial yang semakin banyak digunakan sebagian besar masyarakat dunia. Tampilan dari twitter yang tergolong simpel dan cara komunikasi yang sederhana menjadi salah satu daya tarik dari media sosial itu.

Advertisement

Namun, kata dia, pengaduan masyarakat tentang hal-hal yang dianggap merugikan berdasarkan aktivitas seseorang melalui twitter sudah mulai banyak diterima penegak hukum.

“Hal itu menuntut penegak hukum untuk memiliki kemampuan baik dari aspek teknologi, pengetahuan maupun keterampilan untuk mengungkap kasus yang ditanganinya yang didasarkan pada barang bukti berupa aktivitas twitter,” katanya.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif