Jogja
Minggu, 19 April 2015 - 17:20 WIB

UKM DIY : Bagaimana Cara Pengolahan Limbah Batik?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Paguyuban Batik Gendhis, Gunungkidul. (JIBI/Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah)

UKM DIY, terkhusus pelaku usaha industri batik diharapkan dapat mengolah limbah batik.

Harianjogja.com, JOGJA – Badan Lingkungan Hidup Daerah Istimewa Yogyakarta (BLH DIY) mengingatkan pemilik industri batik di daerah setempat mengoptimalkan pengelolaan limbah batik dan tidak langsung membuangnya ke sungai.

Advertisement

“Hingga saat ini limbah batik yang banyak mengandung bahan berbahaya masih menjadi persoalan yang tidak mudah diatasi,” kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) DIY Joko Wuryantoro, Minggu (19/4/2015).

BLH disebutnya telah berupaya memberikan edukasi bagi perajin batik di DIY mengenai dampak bahaya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) tersebut yang sangat potensial merusak ekosistem sungai.

Oleh sebab itu, BLH DIY telah memainta masing-masing perajin batik di lima kabupaten/kota dapat mengelola limbah batik melalui sumur pengelolaan masing-masing sebelum dibuang di sungai.

Advertisement

“Ya kalau bisa jangan sampai mengeluarkan limbah B3,” kata dia.

Guna memastikan pengelolaan limbah secara mandiri, BLH DIY juga telah menekankan seluruh perajin batik di daerah ini untuk memiliki surat pernyataan pengelolaan lingkungan sebelum beroperasi.

Menurut Joko, kepemilikan surat pernyataan pengelolaan lingkungan itu mawakili komitmen para pelaku usaha secara umum, untuk mengelola limbah dengan benar khususnya bagi yang mengeluarkan limbah B3.

Advertisement

“Seharusnya tanpa surat pernyataan pengelolaan lingkungan itu, perajin penyumbang limbah kimia belum boleh beroperasi karena artinya belum memiliki komitmen untuk bertanggungjawab atas limbah yang dikeluarkan,” kata dia.

Senada dengan Joko, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DIY Halik Sandera mengatakan pengelolaan limbah industri termasuk batik, harus dipastikan ramah lingkungan sebab air sungai di Kota Yogyakarta pada khususnya telah ada di bawah standar baku mutu air secara signifikan.

Dengan demikian, Halik mengatakan tanpa mengandalkan sumber air dari hulu atau wilayah pegunungan, masyarakat akan kesulitan mendapatkan sumber air bersih yang layak dikonsumsi.

“Pembuangan limbah dari berbagai industri, perusahaan jasa serta hotel secara terus menerus telah mengakibatkan mutu air di sungai Winongo, Code dan Gajah Wong menurun tajam,” kata Halik.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif