Jogja
Minggu, 19 April 2015 - 21:20 WIB

DUGAAN PENGGELAPAN PAJAK SAMSAT BANTUL : Kasus Rawan Terjadi Konflik Kepentingan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi membayar pajak kendaraan di Kantor Samsat. (dok Solopos)

Dugaan penggelapan pajak Samsat Bantul rawaan konflik kepentingan.

Harianjogja.com, BANTUL- Penanganan kasus dugaan penyelewengan pajak di Kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bantul oleh Kepolisian DIY dinilai rawan konflik kepentingan. Lembaga kejaksaan dianggap lebih layak menyelidiki kasus dugaan korupsi tersebut.

Advertisement

Pegiat Jaringan Pemantau Polisi (JPP) DIY Bambang Tiong menyatakan konflik kepentingan rawan terjadi lantaran kasus ini diduga melibatkan empat anggota kepolisian yang sebelumnya bertugas di Samsat Bantul. Sementara penyelidik kasus ini adalah polisi sendiri. (Baca Juga : DUGAAN PENGGELAPAN PAJAK SAMSAT BANTUL : Dana Rp1 miliar di Samsat Tidak Masuk Kas Pendapatan)

“Tentu rawan konflik kepentingan, bagaimana penanganan perkara ini bisa objektif kalau, antara terduga pelaku dan penyelidiknya masih dalam satu kesatuan,” ungkap Bambang Tiong, pekan lalu.

Bambang menambahkan, polisi penyelidik kasus ini dikhawatirkan tidak dapat bekerja secara independen.

Advertisement

“Kalau dia [polisi penyidik] membuat sanksi tegas, bisa-bisa dimutasi ke Polsek,” papar dia.

Menurutnya ada dua opsi yang dapat ditempuh untuk menangani perkara ini. Pertama, penyelidikan melibatkan tim independen tidak hanya dari unsur polisi namun juga organisasi masyarakat yang selama ini memantau kepolisian agar ada kontrol, mengingat kasus ini ditaksir melibatkan dana pajak hingga miliaran rupiah.

Opsi kedua menyerahkan perkara ini ke kejaksaan.

Advertisement

“Kalau kejaksaan mungkin lebih tepat karena diluar institusi kepolisian,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif