News
Sabtu, 18 April 2015 - 23:00 WIB

PENIPUAN SOLO : Catut Nama Kasatnarkoba Solo, Penipu Peras Keluarga Tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Penipuan di Solo dengan modus pencatutan nama pejabat kepolisian menyasar keluarga para tersangka.

Solopos.com, SOLO — Pencatutan nama salah seorang pejabat kepolisian untuk melakukan penipuan kian marak di Solo. Modusnya, para pelaku memanfaatkan nama pejabat tersebut untuk mengelabui korbannya.

Advertisement

Para korban biasanya adalah keluarga tersangka yang kasusnya baru diungkap di media masa. Kasatnarkoba Polresta Surakarta, Kompol Kristiyono, mengaku pernah mendapatkan laporan dari salah seorang keluarga tersangka yang menjadi korban penipuan. Korban mengaku ditelepon oleh seorang yang mengaku sebagai Kasarnarkoba Polresta Solo.

“Beberapa waktu yang lalu orang itu [korban] datang ke sini [Polresta Solo]. Dia mengaku ditelepon saya, dan diminta untuk mengirimkan sejumlah uang agar salah satu keluarganya dibantu untuk dibebaskan,” beber dia saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (18/4/2015).

Dia mengatakan korban merupakan keluarga tersangka kasus penjualan miras di Laweyan, Solo, dan kasus narkoba di Banjarsari, Solo, yang baru saja dirilis di media baru-baru ini. Menurut Kasatnarkoba, beberapa waktu lalu, ada salah seorang keluarga tersangka yang mengirim uang sebanyak Rp10 juta melalui nomor rekening kepada orang yang mengaku sebagai pejabat kepolisian.

Advertisement

Namun setelah mengirim uang itu, tidak ada kabar dari penelpon itu. “Tapi itu kejadiannya bukan di Solo, melainkan di luar jawa,” kata dia.

Dia mengatakan modus yang dilakukan oleh pelaku adalah memanfaatkan kondisi psikis keluarga tersangka. Pelaku lalu menjanjikan untuk membantu pembebasan anggota keluarga korban yang jadi tersangka. Dia menambahkan pelaku diduga memanfaatkan pemberitaan sejumlah pengungkapan kasus dari media masa baik cetak, online, maupun televisi.

“Makanya saya minta [ke wartawan] kalau bisa nama tersangka itu disamarkan. Selain itu juga alamat tersangka tidak terlalu detail. Karena semakin detail identitas, maka semakin mudah para pelaku penipuan untuk melacaknya,” kata dia.

Advertisement

Selain itu, pelaku juga memanfaatkan alamat keluarga tersangka untuk mencari nomor teleponnya. “Mereka biasanya telepon ke kelurahan atau bahkan ke polsek setempat untuk mencari nomor telepon keluarga tersangka,” kata dia.

Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Solo, AKP Sis Raniawati, mengimbau kepada masyarakat khususnya bagi yang mempunyai anggota keluarga yang terlibat masalah hukum untuk berhati-hati. “Kalau ada nomor yang tak dikenal menelpon dan menawarkan janji-janji manis langsung laporkan ke kami [polresta solo]. Kroscek dulu kebenarannya,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif