Jatim
Sabtu, 18 April 2015 - 21:05 WIB

PENAMBANGAN GALIAN C MAGETAN : Pemkab Perketat Izin Penambangan

Redaksi Solopos.com  /  Aries Susanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi Penambangan pasir lereng merapi

Penambangan galian C Magetan mulai diperketat. Hal itu dilakukan demi menjaga kelestarian alam.

Madiunpos.com, MAGETAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Magetan mulai memperketat perizinan penambangan galian C yang kini marak di Kabupten Magetan. Pemkab siap menghentikan aktivitas penambangan jika mengetahui ada pengusaha penambangan yang tak berizin.

Advertisement

Kabag Humas Pemkab Magetan, Saif Muchlissun mengatakan, saat ini penambangan galian C di Magetan kian marak. Maraknya kegiatan penambangan tersebut membawa permasalahan tersendiri, antara lain banyaknya kegiatan penambangan ilegal, tak mematuhi aturan teknis, serta kerusakan alam.

“Banyak yang belum mengikuti kaidah-kaidah teknis secara benar karena terbatasnya pengetahuan penambang. Akibatnya upaya pemulihan lokasi tambang kian sulit,” paparnya kepada Madiun Pos, Sabtu (18/4/2015).

Menurut Muklisun, rendahnya kesadaran merawat lingkungan serta belum optimalnya pengelolaan lingkungan pertambangan kian memperburuk kualitas lingkungan sekitar tambang. Bahkan, tidak sedikit pengusaha melakukan kegiatan penambangan tanpa ijin.

Advertisement

Berdasarkan Undang-Undang No 4/ 2009, kata dia, telah jelas diatur mengenai prosedur pengelolaan kegiatan pertambangan. Aturan hukum tersebut, imbuhnya, memiliki sasaran agar tercipta operasional pertambangan yang tertata, efisien, produktif dan aman serta terjaganya kualitas lingkungan.

“Peraturan perundangan tersebut juga mengatur sangsi pidana yang dapat dikenakan kepada setiap orang yang melakukan usaha pertambangan namun tidak mengindahkan aturan yang berlaku alias tak berijin,” tegasnya.

Sanksi pidana atas kasus di atas, kata Mukhlisun, tergolong cukup berat, yakni hukuman pidana penjara dan hukuman denda.

Advertisement

Dengan penegakkan aturan hukum secara tegas, diharapkan pelaku kegiatan pertambangan dapat menjalankan usahanya dengan baik. Tujuan jangka panjang yang ingin dicapai adalah adanya optimalisasi pengelolaan lingkungan pertambangan sehingga kualitasnya tetap terjaga.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif