News
Sabtu, 18 April 2015 - 00:30 WIB

Kejakgung Pecat 20 Jaksa karena Korupsi dan Narkoba

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jaksa Agung H.M. Prasetyo (JIBI/Solopos/Antara)

Kejakgung pecat 20 jaksa bermasalah, termasuk yang terlibat kasus korupsi.

Solopos.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) telah memecat 20 orang jaksa dari kejaksaan di seluruh Indonesia dengan terhormat. Di antaranya 15 orang jaksa dipecat karena terlibat kasus narkoba dan 5 lainnya dipecat karena ?terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Advertisement

Pemecatan terhadap 20 orang jaksa tersebut telah dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMwas) M Jasman Panjaitan sejak Oktober 2014 hingga April 2015. Jasman menjelaskan, 20 orang jaksa tersebut dipecat sesuai peraturan pemerintah (PP) No. 53/2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS).

“Kalau dari Oktober sampai saat ini [April] sudah ada 20 jaksa dipecat [15 jaksa karena narkoba dan 5 jaksa karena korupsi],” tutur Jasman di Gedung Kejakgung Jakarta, Jumat (17/4/2015).

Jasman menambahkan lima orang jaksa yang diduga terlibat perkara korupsi tersebut dipecat lantaran menyalahgunakan wewenangnya sebagai seorang jaksa. Mereka juga diduga sering bolos atau tidak hadir di institusinya masing-masing.

Advertisement

“Siapapun jika melanggar, akan kita tindak dengan tegas,” kata Jasman.

Jasman berjanji selama dirinya menjadi ?Pelaksana Tugas (Plt) JAMwas Kejaksaan Agung, maka dirinya akan terus membenahi jaksa yang tidak disiplin dan membantah arahan dari Jaksa Agung HM Prasetyo. Pasalnya menurut Jasman, dirinya sudah diberi amanah langsung oleh Jaksa Agung untuk membenahi jaksa-jaksa bermasalah.

“Jaksa Agung berpesan kepada saya, Pak Plt tolong pengawasan ini menjadi dokter terapi untuk seluruh pegawai kejaksaan,” tukasnya.

Advertisement

?Berikut data jaksa yang dipecat selama Oktober 2014-April 2015:

1. Staf TU pada Kejari Prabumulih
2. Staf TU pada Kejari Jambi
3. Penyiap Administrasi Penangan Perkara pada Kejari Banjarmasin
4. Kasubbag Protokol dan Kamdal pada Kejati Lampung.
5. Penyiap Administrasi pada Kejari Klaten
6. Staf pada seksi Datun ?Kejari Marabahan
7. Staf paminfo pada Jamintel
8. Pengelola bahan informasi dan publikasi pada Kejati Bali
9. Petugas Dokumentasi pada Sub Kepegawaian Asbin Kejati Bali
10. Kaur Perlengkapan pada Kejari Biak
11. Staf Pembinaan pada Kejari Sumber
12. Jaksa Fungsional Pada Kejati Sumatra Barat
13. TU pada Kejari Pangklan Balai
14. TU? pada Kejagung RI
15. TU pada Kejati Sultra
16. TU pada Kejari Semarang
17. TU pada Keja?ri Takalar
18. TU pada Kejari Bandar Lampung
19. JF pada Jamdatun
20. TU pada Kejari Nabire

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif