News
Sabtu, 18 April 2015 - 17:30 WIB

JAKSA BERMASALAH : 15 Jaksa Terlibat Narkoba, Kejakgung Kecolongan?

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta. (kejaksaan.go.id)

Jaksa bermasalah, khususnya terlibat narkoba, yang mencapai 15 orang dan dipecat Kejakgung dinilai sangat banyak.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Kejaksaan (Komjak) menilai saat ini Kejaksaan Agung (Kejakgung) perlu melakukan kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengawasu para jaksa. Tujuannya agar Kejakgung tidak lagi kecolongan seperti munculnya banyaknya jaksa yang terlibat kasus korupsi dan narkoba.

Advertisement

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komjak, Halius Hosen, kepada Bisnis/JIBI di Jakarta, Sabtu (18/4/2015). “Ke depan, Kejaksaan Agung harus ada kerjasama seperti dengan Kementerian Kesehatan untuk memeriksa para jaksanya, apakah terkena narkoba atau tidak,” tuturnya.

?Menurut Halius Hosen, 15 jaksa terjerat narkoba adalah angka yang sangat banyak. Pasalnya, kejaksaan sampai saat ini belum pernah memiliki angka jaksa yang terjerat narkoba sebanyak itu. Apalagi, ditambah para jaksa yang terlibat kasus korupsi sebanyak lima orang.

“Ini angka yang sangat banyak ya, belum pernah ada sebelumnya,” tukas Halius.

Advertisement

Sebelumnya, Kejakgung memecat 20 jaksa di seluruh Indonesia dengan hormat. Mereka terdiri atas 15 jaksa yang terlibat kasus narkoba dan 5 lainnya terlibat kasus korupsi. Pemecatan terhadap 20 jaksa tersebut telah dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMwas) M Jasman Panjaitan sejak Oktober 2014-April 2015.

Jasman menjelaskan, 20 orang jaksa tersebut dipecat sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 53/2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif