Jogja
Sabtu, 18 April 2015 - 15:50 WIB

Gunungkidul Gelar Festival Reog dan Jathilan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (Oriza Vilosa/JIBI/SOLOPOS)

Gunungkidul menggelar festival reog dan jathilan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan (Disbudpar) Kabupaten Gunungkidul akan menggelar Festival Reog dan Jathilan.

Advertisement

Festival ini akan dilaksanakan di Kawasan Pantai Sarangan-Krakal, Tanjungsari pada Sabtu (18/4/2015) untuk Jathilan dan Minggu (19/4/2015) untuk Reog. Acara akan dimulai pukul 09.00 WIB.

Seksi Lomba dan Pergelaran Festival Reog dan Jathilan 2015 Purnawan mengatakan, festival digelar untuk mencari jathilan dan  reog terbaik yang akan mewakili Gunungkidul pada festival Reog dan Jathilan Tingkat DIY, di GOR Amongrogo pada 7 Juni 2015 mendatang.

Advertisement

Seksi Lomba dan Pergelaran Festival Reog dan Jathilan 2015 Purnawan mengatakan, festival digelar untuk mencari jathilan dan  reog terbaik yang akan mewakili Gunungkidul pada festival Reog dan Jathilan Tingkat DIY, di GOR Amongrogo pada 7 Juni 2015 mendatang.

“Grup yang pernah Juara 1 Tingkat Kabupaten dan pernah tampil di DIY tidak diperkenalkan ikut,” ujar Purnawan saat ditemui di Kantor Disbudpar Kabupaten Gunungkidul, Jumat (17/4/2015).

Setiap kecamatan, lanjutnya, mengirimkan satu grup reog dan satu grup jathilan. Jumlah personil dalam setiap grup baik Reog maupun Jathilan sebanyak 26 orang yang terdiri dari penari, pengiring dan satu penata tari.

Advertisement

Purnawan menjelaskan, ada ketentuan khusus pada festival reog dan jathilan. Di antaranya, reog tidak mengacu pada Reog Ponorogo, melainkan reog yang hidup berkembang di DIY. Serta tidak menghadirkan unsur kuda lumping dalam penyajiannya.

Penyajian Reog wajib menampilkan figur pimpinan (botoh) sebagai pemimpin barisan (bukan penthul/tembem). Mereka diperkenankan menyajikan Reog Keprajuritan dalam bentuk baru yang berpijak pada sejarah dimasing-masing wilayah.

“Untuk jathilan lebih menitik beratkan pada atraksi naik kuda dan mengolah gerakan dengan properti kuda. Jika gerakan yang ditampilkan berupa cerita wajib mengirimkan sipnosis yang berisi gambaran cerita. Instrumen wajib menggunakan alat musik tradional non elektrik,” jelasnya.

Advertisement

Purnawan menambahkan kriteria yang menjadi penilaian dewan juri terdiri dari 5 poin diantaranya Wiraga (kekompakan), Wirama (Ketepatan penyesuaian gerak), Wirasa (penjiwaan), Kreativitas dan Atraktif.

Sementara, Kepala Dinas Disbudpar Kabupaten Gunungkidul, Saryanto mengatakan, melalui festival diharapkan muncul group Reog maupun jathilan baru di Gunungkidul. Selain itu mampu membangkitkan semangat berkesenian bagi para pelaku seni.

“Kita wajibkan setiap kecamatan mengirim perwakilan. Nantinya jika ada event nasional, grop terbaik akan kita kirim menjadi wakil dari Gunungkidul,” tandasnya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif