Jatim
Sabtu, 18 April 2015 - 13:05 WIB

DANA PENSIUN : Gara-Gara Tergiur Dana Profesi Pensiun, Kakek Ini Gigit Jari

Redaksi Solopos.com  /  Aries Susanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penipuan (JIBI/Solopos/Dok)

Dana pensiun sepertinya belum mencukupi kebutuhan kakek 65 ini. Buktinya, iamasih tergiur untuk mendapatkan dana profesi pensiun.

Madiunpos.com, SITUBONDO –Achmad Buadi akhirnya gigit jari. Sebab, harapan untuk mendapatkan dana profesi senilai Rp125 juta sebagai pensiunan PNS di Situbondo,tak kunjung cair.

Advertisement

Alih-alih mendapatkan dana profesi senilai Rp125 juta itu, uang Rp4,5 juta milik kakek 65 tahun ini malah melayang sia-sia. Uang Rp4,5 juta itu dikirimkan Achmad Buadi melalui sebuah bank di Situbondo, sebagai syarat untuk mencairkan tunjangan dana profesi.

Pria asal Desa/Kecamatan Jatibanteng itu baru sadar terperangkap aksi penipuan, setelah dana profesi yang diharapkan tak kunjung dicairkan. Tahu begitu, Achmad Buadi pun segera mengadukan nasib yang menimpanya itu ke Mapolres Situbondo.

“Laporan dugaan penipuan dengan modus iming-iming dana profesi itu sudah diterima, dan kini sudah dalam penyelidikan polisi,” kata Kasubbag Humas Polres Situbondo, Ipda Nanang Priambodo, Sabtu (18/4/2015).

Advertisement

Ironisnya, pelaku penipuan itu berkedok sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Situbondo, Saifullah. Achmad Buadi semakin yakin yang dialaminya hanya modus penipuan, setelah konfirmasi langsung kepada Sekda Saifullah.

“Setelah ditanya, pak Sekda memastikan bahwa program dana tunjangan profesi itu tidak ada alias fiktif,” tandas Ahmad Fuadi kepada polisi.

Keterangan yang dihimpun detikcom, ikhwal penipuan berkedok tunjangan dana profesi yang dialami Achmad Buadi, konon berawal dari telepon yang mengatas-namakan Sekda Saifullah.

Advertisement

Melalui telepon, Sekda gadungan itu menyampaikan,  bahwa Achmad Buadi akan menerima tunjangan dana profesi senilai Rp125 juta. Mendengar itu, karuan saja korban langsung tergiur. Saat itulah, Sekda gadungan lantas menyampaikan persyaratan kepada Achmad Buadi, untuk dapat mencairkan dana profesi tersebut.

Dengan dalih untuk konstribusi, Achmad Buadi diminta mengirimkan uang senilai Rp4,5 juta ke sebuah rekening BRI, atas nama Ika Yuliati. Tanpa pikir panjang, korban pun bergegas mendatangi BRI Unit Besuki, untuk mentransfer uang yang diminta pelaku. Usai mengirimkan uang, korban sontak jadi terkejut. Sebab, dana profesi yang dijanjikan ternyata tidak kunjung dicairkan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif