Jatim
Jumat, 17 April 2015 - 01:05 WIB

PROYEK PERTAMINA : Tuntut Ganti Rugi Rp100.000, Warga Demo PT Pertamina

Redaksi Solopos.com  /  Aries Susanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Proyek pertamina yang melewati Desa Permisan Kecamatan Jabon menuai protes warga setempat. Mereka menuntut ganti rugi Rp100.000 per warga.

Madiunpos.com, SIDOARJO – Puluhan warga Desa Permisan Kecamatan Jabon, kembali menolak pemasangan pipa gas milik PT Pertamina Gas Areal Jawa Bagian Timur Stasiun ORF Porong, Kamis (16/4/2015).

Advertisement

Dalam aksinya massa berjalan kaki dari rumahnya menuju ke kantor PT Pertamina. Mereka tetap menuntut kejelasan kompensasi pemasangan pipa yang melewati Desa Permisan.

Warga berorasi dan meminta pihak PT Pertamina keluar menemuinya dan berdialog. Dialog tersebut dimediasi polisi. Salah seorang warga, Ali Mursyid, 38, mengaku kedatangannya untuk meminta kompensasi pemasangan pipa yang melewati desa Permisan.

“Permintaan kami ini juga tidak terlalu muluk-muluk hanya kompensasi ini sebesar Rp100 ribu per warga setiap 3 bulan sekali selama 1 tahun. Selain itu minta kerugian tanaman yang rusak atau mati akibat pemasangan pipa, di Desa Permisan ini kurang lebih sekitar 545 jiwa,” tambahnya.

Advertisement

Sementara Sekretaris PT Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan jika pemasangan pipa sepanjang 57 Km memang membawa dampak bagi warga, pihaknya akan memberikan ganti rugi.

“Kami sedang memasang pipa dari Porong ke Grati sepanjang sekitar 57 Km, akan melewati tanah milik warga. Kalau kena dampak, otomatis akan kami ganti. Yang kami sayangkan terjadinya pengrusakan di areal kantor Stasiun ORF Porong yang dilakukan oleh warga,” jelasnya.

Rencananya, tuntutan warga berupa sembako sebanyak 545 warga akan diberikan. Pihaknya juga akan memberikan 10 ekor sapi untuk warga Desa Permisan dan mengganti tanaman yang rusak saat dilewati pipa Pertamina.

Advertisement

“Kita kita bisa musyawarah untuk mufakat demi kebaikan warga desa. Contohnya kami sudah memberikan bantuan CSR berupa lahan tambak yang luasnya 10 ha itu sejak awal tahun 2014, lahan tersebut sudah di kelola oleh warga. Jangan melakukan pengrusakan ini-lah,” tegasnya.

Sementara itu warga akhirnya membubarkan diri, meski akan menuntut kembali jika kesepakatan tidak dipenuhi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif