News
Jumat, 17 April 2015 - 00:30 WIB

KASUS PAYMENT GATEWAY : Bareskrim: Kasus Denny Indrayana Berkembang ke Kasus Lain

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kasus Payment Gateway yang menyeret Denny Indrayana jadi tersangka akan berkembang ke kasus lain. Apa itu?

Solopos.com, JAKARTA — Bareskrim Polri menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi kasus dugaan korupsi Payment Gateway, kemungkinan akan berkembang ke kasus lain.

Advertisement

“Penyidikan Deni Indrayana berjalan, pemeriksaan saksi [juga]. Dari pengakuan saksi akan berkembang bukan hanya kasus Payment Gateway,” kata Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso di DPR seusai mendampingi uji kepatutan dan kelayakan Komjen Pol. Badrodin Haiti, Kamis (16/4/2015).

Budi Waseso mengatakan dari beberapa alat bukti yang sudah disita, pihaknya masih mempelajari guna pengembangan kasus tersebut. “Beberapa alat bukti kita pelajari,” katanya.

Selasa lalu, penyidik Bareskrim Polri menggeledah kantor vendor pengadaan sistem layanan pembayaran paspor elektronik atau Payment Gateway. Hal ini terkait dugaan korupsi yang menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana.

Advertisement

Dua kantor vendor yang digeledah adalah PT. Nusa Satu Inti Arta di Plaza Asia, Jl. Jenderal Sudirman dan kantor PT Finnet Indonesia di Menara Bidakara, Jl. Gatot Subroto. Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen kerjasama proyek Payment Gateway.

Dari kasus dugaan korupsi Payment Gateway ini penyidik menetapkan tersangka Denny Indrayana karena diduga terlibat dalam pengadaan proyek tersebut. Sistem layanan pembayaran paspor itu diduga menyalahi prosedur karena uang hasil pembayaran tidak masuk langsung ke kas negara, melainkan mampir ke rekening vendor.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif