Jogja
Jumat, 17 April 2015 - 02:20 WIB

BANGUNAN CAGAR BUDAYA : Rencana Mungkin Berubah, Panembahan dan Purbayan Disasar

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pekerja mengecat ulang bangunan cagar budaya di pojok sisi barat Jalan Malioboro, Jogja, Selasa (10/12/2013). Masyarakat mengharapkan banyaknya bangunan cagar budaya atau heritage difungsikan untuk keperluan publik sehingga bisa bermanfaat untuk masyarakat maupun para pengunjung kawasan tersebut. (JIBI/Harian Jogja/Gigih M Hanafi)

Bangunan cagar budaya beserta tanahnya yang rencana dibeli Pemkot Jogja diperkirakan berubah.

Harianjogja.com, JOGJA – Lokasi pembelian tanah dan bangunan cagar budaya menggunakan dana keistimewaan yang akan dilakukan oleh Bagian Tata Pemerintahan Kota Jogja dimungkinkan berubah sesuai hasil kajian yang sedang dilakukan.

Advertisement

“Masih ada kajian dan koordinasi untuk menilai apakah tanah dan bangunan cagar budaya (BCB) yang sudah ditetapkan untuk dibeli itu layak dan bermanfaat di masa yang akan datang atau kurang bermanfaat,” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemerintah Kota Jogja, Zenni Lingga, Kamis (16/4/2015).

Bagian Tata Pemerintahan menetapkan dua lokasi yang akan dibeli dengan dana keistimewaan masing-masing berada di Kelurahan Panembahan Kecamatan Keraton dan di Kelurahan Purbayan Kecamatan Kotagede.

Dana keistimewaan yang dianggarkan untuk membeli tanah dan bangunan cagar budaya tersebut sebesar Rp9,6 miliar.

Advertisement

“Tidak ada salahnya ada pergeseran lokasi, asalkan tanah dan bangunan yang akan dibeli tetap bangunan cagar budaya atau warisan budaya dan ternyata mampu memiliki manfaat yang lebih besar,” katanya.

Ia pun menegaskan akan tetap mengutamakan unsur kehati-hatian dalam proses pembelian tanah dan bangunan cagar budaya agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari karena dana yang akan digunakan cukup besar.

“Kepastian pembelian tanah dan bangunan diharapkan sudah ada pada triwulan kedua,” katanya.

Advertisement

Tanah dan bangunan cagar budaya yang dibeli dengan dana keistimewaan tersebut akan menjadi aset Pemerintah DIY dan diharapkan bisa dihibahkan ke Pemerintah Kota Jogja.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Jogja Eko Suryo Maharso mengatakan, tanah dan bangunan cagar budaya yang sudah dibeli menggunakan dana keistimewaan tersebut akan direhabilitasi sesuai kondisi semula.

“Bangunan akan dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas seperti tempat atraksi budaya sekaligus memperkuat karakter suatu kawasan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif