Jateng
Kamis, 16 April 2015 - 02:50 WIB

PEREDARAN NARKOBA : BNN Jateng Bongkar Bisnis Sabu-sabu di LP Cilacap

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi barang bukti kasus narkoba jenis sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

Ilustrasi barang bukti kasus narkoba jenis sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

Peredaran Narkoba di Jawa tengah terus diwaspadai. Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah membongkar  bisnis sabu-sabu di LP Cilacap 

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah membongkar praktik bisnis narkotika jenis Sabu-sabu yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Cilacap.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah Brigadir Jenderal Amrin Remico di Semarang, Rabu, mengatakan, narapidana berinisial AF diamankan petugas karena diduga mengendalikan bisnis narkotika dari dalam LP.

Advertisement

Ia menuturkan pengungkapan ini berawal dari penangkapan kurir sabu berinisial SS.

“Tersangka SS mengaku sabu dari AF,” katanya seperti dikutip Antara, Rabu (15/4/2015).

Petugas, lanjut dia, kemudian langsung melakukan pemeriksaan dan mendapati barang bukti telepon seluler yang diduga digunakan AF untuk berkomunikasi.

Advertisement

AF memerintahkan SS untuk mengirim sabu sesuai pesanan, setelah pembayaran yang dilakukan melalui transfer.

BNN, menurut dia, masih menelusuri asal telepon seluler yang bisa dikuasai AF di dalam LP.

Selain itu, kata dia, mekanisme pembayaran pesanan sabu melalui transfer bank juga masih diselidiki.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif