Soloraya
Kamis, 16 April 2015 - 01:10 WIB

KASUS UNIVET SUKOHARJO : Mantan Rektor-Yayasan Nyatakan Damai

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan Rektor Universitas Veteran Bangunan Nusantara (Univet Bantara) Sukoharjo, Trisno Martono (tengah); Ketua Yayasan Pembina Pendidikan Perguruan (YPPP) Veteran Sukoharjo, Ibnu Widodo (kedua dari kiri); serta Bambang Ikhwanto (paling kanan), menyatakan islah atau berdamai di RM Embun Pagi, Sukoharjo, Rabu (15/4/2015). (Moh. Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Kasus Univet Sukoharjo sudah menemui titik terang. Mantan rektor dan yayasan menyatakan telah berdamai atau berislah.

Solopos.com, SUKOHARJO — Mantan Rektor Universitas Veteran Bangunan Nusantara (Univet Bantara), Trisno Martono, dan Yayasan Pembina Pendidikan Perguruan (YPPP) Veteran Sukoharjo menyatakan telah berislah atau damai.

Advertisement

Pada bagian lain, Bambang Ikhwanto, dosen yang melaporkan Trisno ke Mapolres Sukoharjo atas tuduhan penyelewengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Universitas (APBU) 2013/2014 akhirnya mencabut laporannya, Rabu (15/4/2015).

Pernyataan islah dari kedua kubu itu disampaikan dalam jumpa pers yang digelar di RM Embun Pagi Sukoharjo, Rabu. Pada kesempatan itu, Trisno, Ketua YPPP Veteran Ibnu Widodo, dan Bambang Ikhwanto dipertemukan dalam satu forum yang dimediasi Wakil Rektor II Bidang Kepegawaian Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho.

“Kebetulan Pak Trisno ini adalah dosen dan guru besar di UNS yang pernah diperbantukan sebagai Rektor Univet. Di sini, saya ditugaskan Pak Rektor UNS untuk menengahi persoalan ini. Sebab, Pak Trisno adalah dosen dan guru besar FKIP UNS,” jelas Jamal.

Advertisement

Melalui islah itu, Jamal menegaskan konflik yang terjadi antara Trisno dan YPPP Veteran serta Bambang Ikhwanto sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Dia mengklaim persoalan yang terjadi selama ini hanya bentuk kesalahpahaman.

“Pembicaraan yang dibangun dengan kekeluargaan antara pihak yayasan dan Pak Trisno sudah menemukan titik temu. Polisi juga sudah menyatakan kasus ini selesai karena laporan sudah dicabut,” papar Jamal.

Kepada wartawan, Trisno mengaku sudah aktif kembali sebagai dosen di FKIP UNS setelah dia dipecat sebagai Rektor Univet. “Tugas saya sebagai rektor sudah selesai. Saya sudah kembali mengajar [mata kuliah] Pendidikan Ekonomi untuk mahasiswa S1, S2, dan S3 di UNS,” ujar Trisno.

Advertisement

Ketua YPPP Veteran, Ibnu Widodo, menegaskan dirinya dan Trisno tidak memiliki persoalan apa pun. “Persoalan yang terjadi itu seperti urusan anak dan orang tua. Tapi, sekarang persoalan itu sudah bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan,” paparnya.

Sementara itu, Bambang Ikhwanto mengaku mencabut laporan atas kehendak sendiri. Dia menegaskan tidak ada pihak lain yang memengaruhi. “Saya hanya tidak ingin membuat orang lain sengsara. Itu saja motivasi saya,” ujarnya.

 

Advertisement
Kata Kunci : Kasus Univet Sukoharjo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif