News
Kamis, 16 April 2015 - 21:30 WIB

KAPOLRI BARU : DPR: Ini Syarat Jokowi Bisa Langsung Lantik Badrodin Haiti

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengusap dahi sebelum sidang kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (30/3/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Andika Wahyu)

Kapolri baru bisa resmi. Tak lama lagi, Presiden Jokowi bisa melantik Badrodin Haiti sebagai Kapolri.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi III DPR mengisyaratkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa langsung melantik Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai kapolri setelah uji kelayakan dan kepatutan diparipurnakan.

Advertisement

Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin, mengatakan Presiden Jokowi bisa segera melantik Badrodin Haiti. “Tapi setelah surat dari DPR hasil paripurna persetujuan pengangkatan Badrodin diterima,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Kamis (16/4/2015).

Sesuai dengan rencana, DPR akan segera menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) dengan agenda penyampaian hasil uji kelayakan Badrodin Haiti dan penjadwalan paripurna. “Setelah paripurna, surat akan segera kami kirimkan. Saat itu juga jokowi bisa melantik Badrodin.”

Menurutnya, pencalonan Badrodin Haiti sebagai calon kapolri sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme hukum yang ada. “Kami sudah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan sesuai dengan jadwal,” kata Aziz Syamsuddin.

Advertisement

Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari fraksi PPP, Arsul Sani, mengatakan KAA adalah salah satu pertimbangan mempercepat paripurna Badrodin Haiti. Sedianya, hasil uji kelayakan Badrodin akan diparipurnakan pada senin (20/4/2015). “Tetapi kami berupaya agara saat peringatan KAA, Indonesia sudah punya kapolri,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif