Jogja
Kamis, 16 April 2015 - 06:19 WIB

Ikan Berformalin Ditemukan di Kulonprogo

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi ikan laut (medantalk.com)

Ikan berformalin ditemukan petugas dalam razia di sejumlah pasar di Kulonprogo

Harianjogja.com, KULONPROGO–  Razia produk makanan, minuman dan obat-obatan yang kembali dilakukan di Pasar Pripih, Desa Hargomulyo, Kokap, Rabu (15/4/2015).

Advertisement

Pada operasi tersebut petugas gabungan masih menemukan produk kedaluarsa dan bahan makanan berformalin.

Razia ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama jajaran Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan (Diskepenak), Dinas Perindag ESDM, Dinas Kesehatan dan Kantor KP4K. Administrator Kegiatan Rismiyanto mengatakan, target pengawasan dalam kegiatan itu adalah produk makanan, minuman dan obat-obatan dipasaran.

Advertisement

Razia ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama jajaran Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan (Diskepenak), Dinas Perindag ESDM, Dinas Kesehatan dan Kantor KP4K. Administrator Kegiatan Rismiyanto mengatakan, target pengawasan dalam kegiatan itu adalah produk makanan, minuman dan obat-obatan dipasaran.

“Kegiatan tersebut secara rutin dilaksanakan guna memberikan perlindungan terhadap konsumen. Secara umum hasil dari operasi ini, semua produk itu aman dan layak konsumsi. Namun, ada beberapa temuan [produk makanan dan minuman] yang memang tidak layak konsumsi,” jelas Rismiyanto.

Dalam kegiatan ini yang menjadi target pengawasan adalah peredaran adalah daging ayam, daging sapi dan juga peredaran ikan asin yang beredar di pasaran.

Advertisement

“Kami hanya temukan minuman kemasan botol yang sudah kedaluarsa, tetapi tidak banyak. Karena kalau di pasar tradisional seperti ini perputaran produk yang dijual cukup cepat. Berbeda dengan produk yang dijual di warung-warung kecil di pedesaan, biasanya akan banyak ditemukan produk kedaluarsa,” ungkap Kepala Disperindag dan ESDM Kulonprogo Niken Probo Laras.

Niken mengimbau, agar pembeli dapat lebih jeli saat membeli makanan atau minuman. Dia menegaskan, agar masyarakat memperhatikan dulu tanggal kedaluarsanya, khususnya saat berbelanja di warung kecil.

“Dengan begitu, pedagang pun dapat langsung memeriksa kembali barang dagangannya yang sudah kedaluarsa, dan segera menariknya,” tandas Niken.

Advertisement

Pemeriksaan produk makanan juga dilakukan petugas KP4K dengan mengambil sample sayuran, buah-buahan dan makanan yang diduga mengandung bahan pengawet maupun bahan pewarna berbahaya.

Sedangkan dari Kantor KP4K mengawasi dan mengambil sample peredaran sayuran,buah, makanan yang diduga mengandung bahan pengawet maupun bahan pewarna yang berbahaya  untuk diuji di lab. Anggota Satpol PP Kulonprogo Rokhgiarto menambahkan, saat pemeriksaan bahan makanan juga masih ditemukan ikan asin berformalin.

“Kami menyarankan agar ikan asin tersebut agar tidak lagi dijual. Apabila pedagang dengan cara persuasif tidak mentaati perintah petugas dan kami temukan lagi [makanan tak layak konsumsi, maka akan kami laporkan ke kepolisian,” tegas Rokhgiarto.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Ikan Berformalin
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif