Jogja
Kamis, 16 April 2015 - 01:20 WIB

FLYOVER SENTOLO : Kapan Izin dari Kemenhub Turun?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Fly over Jombor (Gigih M. Hanafi/JIBI/Harian Jogja)

Flyover Sentolo, proses lelang proyek mulai dibuka dan pembebasan lahan baru masuk tahap sosialisasi.

Harianjogja.com, KULONPROGO–Pembangunan jembatan flyover di Sentolo hingga saat ini masih terganjal perizinan dari Kementrian Perhubungan. Padahal, proses lelang proyek tersebut sudah mulai dibuka dan tahun ini dapat dimulai pembangunannya.

Advertisement

“Sampai saat ini, masih menunggu izin dari Kementerian Perhubungan. Karena lokasi proyek juga merupakan wewenang PT Kereta Api Indonesia,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kulonprogo Sukoco saat ditemui di Gedung Kaca Pemkab Kulonprogo, Selasa (14/4/2015).

Sukoco mengatakan masterplan pembangunan flyover tersebut juga telah dipersiapkan sejak lama. Apalagi upaya pembangunan fly over tersebut dilakukan guna mengalihkan kepadatan lalu lintas yang berada di sebidang perlintasan kereta api. Dia mengungkapkan, jalan yang berada di dekat Pasar Sentolo itu sudah tidak lagi layak untuk dilalui.

“Jalan di perlintasan itu sudah cukup ramai, apalagi pada jam-jam tertentu. Makanya, kami berupaya untuk mengalihkannya ke jalur yang lebih aman. Akan tetapi, jika izin dari kementerian tidak turun, pembangunan flyover akan tertunda,” jelas Sukoco.

Advertisement

Kabid Bina Marga DPU Gusdi Hartono mengatakan sosialisasi terkait dengan pembangunan jalan juga telah dilakukan. Saat ini, proses pembebasan lahan juga baru memasuki tahap sosialisasi. Dia menambahkan untuk jumlah lahan yang akan dibebaskan juga baru dalam perencanaan.

Padahal, sebelumnya Gusdi menyampaikan, pada akhir Februari hingga awal Maret diprediksi lelang proyek sudah dapat dimulai. Paling tidak tempo waktu lelang sekitar 35 hari sampai 45 hari. Namun, sampai saat ini lelang tersebut belum dilakukan sepenuhnya.

Gusdi mengatakan, proyek pembangunan jembatan layang tersebut rencananya dianggarkan dana sebesar Rp10 miliar. Dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu nantinya dipergunakan untuk membangun konstruksi utama. Dia menjelaskan, dengan anggaran tersebut pengerjaan proyek hanya dapat menyelesaikan pondasi dan bentang jembatan sepanjang 35 meter.

Advertisement

“Tahun ini, baru jembatannya saja. Sedangkan untuk menghubungkan jalan ke jembatan mungkin akan dilakukan tahun depan, sekaligus penyempurnaan jalan,” imbuh Gusdi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif