Soloraya
Kamis, 16 April 2015 - 03:10 WIB

DANA PSKS BOYOLALI : Kecamatan Ngemplak Siap Tampung Protes Warga PSKS

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyaluran PSKS

Dana PSKS Boyolali telah disalurkan. Kecamatan Ngemplak siap menampung protes warga.

Solopos.com, NGEMPLAK — Hari pertama penyaluran dana Program Simpanan Dana Sejahtera (PSKS) tahap II di Kecamatan Ngemplak, Boyolali, Kamis (16/4/2015), Pemerintah Kecamatan Ngemplak siap menampung protes warga.

Advertisement

Camat Ngemplak, Sukamto, menjelaskan pada penyaluran dana PSKS sebelumnya, tidak pernah ada keluhan atau pun protes dari warga. Namun pada tahap kedua ini, dirinya mengaku belum dapat memprediksi apakah akan adem ayem sama seperti tahun lalu atau tidak.

Mengantisipasi adanya protes warga, Sukamto mengatakan siap menampung segala keluhan warga. Namun, yang dapat dilakukan Pemerintah Kecamatan hanya sebatas menerima dan menampung, bukan mengubah data.

Menurut Sukamto, sebenarnya rencana perbaruan data Program Perlindungan Sosial (PPLS) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sudah ada. Namun, dirinya mengaku belum mengetahui kapan itu akan dilakukan.

Advertisement

“Memang data sudah tidak valid lagi. Data yang digunakan masih data dari PPLS BPS 2011. Dari rentang waktu 2011 sampai 2015 kan tentunya sedikit banyak sudah terjadi perubahan. Wong miskin kok punya motor tiga unit. Itu banyak yang seperti itu. Tapi iya bantuan tetap kami salurkan selama yang bersangkutan membawa persayaratan pengambilan,” kata Sukamto, saat ditemui wartawan, di ruang kerjanya, Rabu (15/4/2015).

Sukamto menambahkan dalam rencana perbaruan data, akan ada tim survei data yang melibatkan sekitar 5 orang-7 orang perwakilan dari pemerintah desa, tokoh agama, juga tokoh masyarakat.

Namun Sukamto mengatakan ini baru rencana. Tim belum dibentuk karena masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.

Advertisement

Senada diungkapkan Kepala Desa Dibal, Budi Setiyono. Menurut Budi, pemerintah desa tidak dapat memungkiri perubahan data penerima bantuan. Dia menjelaskan jika sampai terjadi keluhan, pemerintah desa selanjutnya akan meneruskan protes atau keluhan-keluhan tersebut ke tingkat Kabupaten.

“Kami bisanya sebatas menampung, tidak bisa berbuat banyak. Itu karena pemerintah desa sama sekali tidak memiliki kewenangan apapun terkait perubahan data penerima bantuan,” kata dia.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif