Meski KTP dan KPS hilang, warga miskin yang berhak, tetap bisa mencairkan bantuan PSKS
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gunungkidul, Suyatmiyatun menerangkan bahwa meski Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) milik calon penerima Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) 2015 hilang, mereka masih bisa mencairkan dana.
Pertama, perlu dicek terlebih dahulu apakah nama yang bersangkutan tercatat di Kantor Pos setempat. Kedua, yang bersangkutan atau pihak keluarga melaporkan pada desa, nanti akan ada koordinasi dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Data selanjutnya akan dikumpulkan dan diketahui pihak kecamatan serta Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Atun, panggilan akrabnya, menjelaskan adanya kemungkinan bagi penerima PSKS 2014 juga tercatat sebagai penerima PSKS 2015.
“Tapi tetap harus dicek di Kantor Pos, nama yang bersangkutan tercatat atau tidak. Namun, dana baru bisa dicairkan setelah pengambilan PSKS sesuai jadwal selesai semua,” papar Atun.
Sementara, jadwal terakhir pengambilan PSKS 2015 di Kabupaten Gunungkidul adalah 18 April 2015.