News
Rabu, 15 April 2015 - 14:15 WIB

KASUS BUDI GUNAWAN : Polri akan Menjadwal Ulang Gelar Perkara BG Secepatnya

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komjen Pol Budi Gunawan (Wikipedia)

Kasus Budi Gunawan akan dipaparkan dalam gelar perkara yang diagendakan secepatnya.

Solopos.com, JAKARTA – Gelar perkara kasus Budi Gunawan yang sempat tertunda bakal dilaksanakan dalam waktu dekat.

Advertisement

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Victor Edi Simanjuntak mengatakan penundaan gelar perkara lantaran sejumlah ahli, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan tidak dapat hadir.

“Lebih baik kita tunda,” katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (15/4/2015).

Gelar perkara Budi Gunawan sedianya digelar pada Selasa (15/4/2015), di Bareskrim pukul 15.00 WIB. Namun karena sejumlah pihak yang diundang berhalangan serta Bareskrim memiliki agenda lain maka gelar perkara kasus Komjen Budi Gunawan ditunda.

Advertisement

Victor mengatakan terkait penundaan, pihaknya akan segera berkoordinasi dalam waktu dekat untuk melakukan gelar perkara. Menurut dia bila waktunya sudah ditentukan, sejumlah pihak akan dihubungi atau dikirim undangan.

“Orang kan punya kesibukan. Seminggu sebelumnya akan kita hubungi,” kata dia.

Sementara itu mengenai kesimpulan gelar perkara kasus Budi Gunawan, Victor mengatakan tak hanya pihaknya yang menyimpulkan melainkan peserta yang diundang akan ikut menentukan.

Advertisement

“Masalah itu biar peserta gelar yang menentukan,” kata Victor.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif