News
Selasa, 14 April 2015 - 03:30 WIB

PEMBERANTASAN NARKOBA : 10 Politikus PKS Jateng Jalani Tes Urine, Hasilnya?

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi antinarkoba (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Pemberantasan narkoba butuh dukungan dari para politikus, termasuk aktif melakukan tes urine.

Solopos.com, SEMARANG — Tiga orang berseragam Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mendatangi Gedung DPRD Jateng di Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Senin (13/4/2015). Mereka membawa bebarapa peralatan menuju ke ruang Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) di lantai V Gedung Berlian.

Advertisement

Sesampainya di ruang tersebut, petugas BNN Provinsi Jateng kemudian mengeluarkan peralatan serta meminta 10 anggota Fraksi PKS yang berada di ruangan itu melakukan tes urine. Tidak tampak ada ketegangan dari wajah anggota dewan tersebut. Dengan wajah senang serta saling bercanda, mereka pergi ke toilet untuk mengeluarkan urine untuk diperiksa ada tidaknya indikasi memakai narkoba.

”Tempatnya jangan sampai tertukar, nanti bisa berbahaya,” kata salah seorang anggota FPKS saat menyerahkan hasil urine kepada petugas BNN Provinsi Jateng.

Ke-10 anggota FPKS yang melakukan tes urine itu adalah Ahmadi, Amir Darmanto, Hadi Santoso, Ikhsan Mustofa, Muh. Rodhi, Jamaludin, Jasiman, Karsono, Riyono, dan Rusman. Kedatangan petugas BNN Provinsi Jateng tersebut bukan dalam rangka melakukan operasi penyalahgunaan narkoba.

Advertisement

”Kami datang ke sini [ruang FPKS] bukan dalam operasi narkoba, tapi atas permintaan dari ketua FPKS DPRD Jateng untuk melakukan tes urine anggotanya,” kata staf pemberdayaan masyarakat BNN Provinsi Jateng, Kharis Fakhrudin.

Wakil Ketua DPRD dari FPKS, Ahmadi menyatakan kegiatan tes urine bagi anggota FPKS sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan narkoba. ”Kegiatan ini untuk memberikan contoh kepada pejabat termasuk anggota dewan melakukan tes urine narkoba, sebagai bentuk dukungan nyata pemberantasan narkoba,” ungkap dia.

Pemeriksaan tes urine narkoba ini, sambung Amhadi nantinya juga akan dilakukan kepada anggota FPKS DPRD kabupaten/kota. Dia menegaskan bila hasil tes menunjukkan anggota FPKS terbukti positif menggunakan narkoba, maka akan diberikan sanksi tegas dicopot dari dewan.

Advertisement

”PKS sudah berkomitmen semua pejabat, termasuk anggota dewan PKS harus bebas narkoba,” tandas Sekretaris Umum DPD PKS ini.

Ketua FPKS DPRD Jateng, Karsono dalam kesempatan sama, menyatakan penyalahgunaan narkoba bukan hanya soal hukum dan kriminal, tapi tentang masa depan bangsa. Pasalnya, sambung dia berdasarkan data BNN pada 2015, jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai 5,2 juta jiwa yang sebagian besar berusia muda dan produktif.

“Dalam menangani kasus narkoba jangan semua di penjara. Kalau pemakai sebaiknya direhabilitasi sampai sembuh, tapi untuk pengedar dan bandar harus dipenjara serta dihukum berat,” ucap dia.

Lantas bagaimana dengan hasil tes urine terhadap anggota FPKS DPRD Jateng tersebut. ”Hasilnya bisa diketahui sepekan mendatang,” kata staf pemberdayaan masyarakat BNN Provinsi Jateng, Kharis Fakhrudin.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif