News
Selasa, 14 April 2015 - 13:00 WIB

KASUS PAYMENT GATEWAY : Penyidik Geledah Kantor Vendor Proyek Payment Gateway

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi paspor (opmsecurity.com)

Kasus Payment Gateway diselidiki Berskrim. Hari ini penyidik menggeledah kantor vendor proyek itu.

Solopos.com, JAKARTA – Kantor vendor pengadaan sistem layanan pembayaran paspor elektronik atau Payment Gateway terkait dugaan korupsi yang menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana digeledah Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri.

Advertisement

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Agus Rianto membenarkan hari ini penyidik Bareskrim menggeledah kantor dua vendor pengadaan Payment Gateway di lokasi yang berbeda.

“Di dua tempat lokasi vendor,” katanya di gedung Humas Polri, Jakarta, Selasa (14/4/2015).

Agus mengatakan penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB di dua lokasi yaitu Plaza Asia kawasan Sudirman dan Gedung Bidakara, Pancoran, Jakarta.

Advertisement

Penggeledahan, kata Agus, bertujuan untuk melengkapi berkas kasus dugaan korupsi Payment Gateway.

“Terkait hasilnya menunggu informasi dari penyidik,” kata Agus.

Agus menegaskan penggeledahan pada hari ini hanya dilakukan di tempat vendor bukan di kediaman Denny Indrayana.

Advertisement

Selama penyidikan kasus dugaan korupsi Payment Gateway, diketahui dua perusahaan PT. Inti Artha Nusa dan Finnet Telkom terlibat dalam pengadaan sistem layanan pembayaran paspor atau payment gateway.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif